Selasa, 01 September 2026 WIB

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Tangga

Syamsir - Minggu, 01 Maret 2026 15:29 WIB
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Tangga
Tersangka

"Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, setelah sebelumnya personel Unit Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka," ujar AKP Jonni.


Adapun kronologi kejadian berawal pada Rabu, 18 Februari 2026 sekira pukul 08.10 WIB di Dusun VIII Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:
Saat itu korban, Jenal Karo-Karo (37), seorang petani, melaporkan kehilangan sejumlah barang dari rumahnya. Barang yang hilang di antaranya dua unit mesin pompa air merek San Jet Pump, satu tabung gas 3 kg, 23 unit wajan, satu kukusan air, satu panci aluminium, serta satu teko air.

"Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Romas Manullang, istri korban, yang baru pulang mengantar anak sekolah. Setibanya di rumah, saksi mendapati sejumlah barang telah hilang, sementara korban masih berada di dalam kamar. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk melalui pintu belakang rumah dan membawa barang-barang milik korban menggunakan becak bermotor," jelas AKP Jonni.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, personel Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Hotman Barus, segera bergerak ke lokasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi tersebut. Barang bukti yang telah diamankan dalam perkara ini antara lain bon faktur pembelian mesin pompa air serta flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara," ujarnya Jonni.

Baca Juga:
Saat ini tersangka telah diamankan ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, melengkapi administrasi penyidikan guna pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Tanjung Morawa mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Parkiran Masjid, Akhirnya Ketangkap
Maling Mobil Towing Ditangkap, 2 Kabur
WNA China Dalang Pencurian Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
ART di Binjai Gasak Emas Majikan Senilai Ratusan Juta
Diancam Hukuman Lebih 20 Tahun Penjara, WNA China Dapat 'Hak Istimewa' Tahanan Rumah
Hasil Curian, Membeli Narkoba Jenis Sabu dan Bermain Judi Online Slot
 
Komentar
 
Berita Terbaru