Selasa, 01 September 2026 WIB

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Tangga

Syamsir - Minggu, 01 Maret 2026 15:29 WIB
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Tangga
Tersangka

MATATELINGA, Tj.Morawa :Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian peralatan rumah tangga.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial IJU alias TITUT (38) merupakan warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Parkiran Masjid, Akhirnya Ketangkap
Maling Mobil Towing Ditangkap, 2 Kabur
WNA China Dalang Pencurian Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
ART di Binjai Gasak Emas Majikan Senilai Ratusan Juta
Diancam Hukuman Lebih 20 Tahun Penjara, WNA China Dapat 'Hak Istimewa' Tahanan Rumah
Hasil Curian, Membeli Narkoba Jenis Sabu dan Bermain Judi Online Slot
 
Komentar
 
Berita Terbaru