"Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama memerangi
narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa," ujar Kapolda saat konfrensi pers pengungkapan kasus
narkoba di Aula Tribrata Mapolda
Sumut, Selasa (24/2/2026).
Irjen Pol Whisnu memastikan, upaya penindakan dan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Pemusnahan barang bukti
narkoba bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
"Ini juga pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika," tegas Kapolda.
Diketahui, sejak Januari hingga 22 Februari 2026, Polda
Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 923 kasus
narkoba dengan 1.118 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Dari total pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan
narkoba.
Baca Juga: