Minggu, 26 April 2026 WIB

Kejari Gunungsitoli Tahan Tersangka Penyedia Terkait Dugaan Perkara Pembangunan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu

James Pardede - Selasa, 24 Februari 2026 22:05 WIB
Kejari Gunungsitoli Tahan Tersangka Penyedia Terkait Dugaan Perkara Pembangunan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu
Matatelinga/Istimewa
Tim Jaksa Penyidik seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Selasa (24/2/2026) melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama inisial ML selaku Penyedia/Wakil Direktur XI CV. Putra Jaya Abadi atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada

Subsidair: Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa berdasarkan Laporan Akuntan Publik Atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara

Pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) Rumah

Baca Juga:

Sakit Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023,

ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknik yang diatur dalam kontrak/ SPK yang

mengakibatkan kerugian keuangan negara yang terdiri atas:

1. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.344.527.177,00.

2. Penggelembungan masa kerja konsultan sebesar Rp. 6.017.000,00.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023-2024
Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp13,1 Miliar Dari Perkara Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele TA 2022
Kejari Gunungsitoli Tahan Direktur PT Danrus Utama Engineering Terkait Dugaan Korupsi Rehabilitasi Puskesmas Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat TA 20
Budi Prasetyo : Sedang Dalami Rangkap Jabatan Mulyono Kepala KPP
Tim Penyidik Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar Terkait Dugaan Korupsi Dana Operasional
Kejagung Tetapkan 11 Orang Tersangka dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya  (POME) Periode 2022-2024
 
Komentar
 
Berita Terbaru