ASUS Tegaskan Mengapa ExpertBook Ultra sebagai the Flagship of the Industry. Period.
MATATELINGA, Medan Dalam lanskap bisnis modern yang bergerak cepat, memilih perangkat komputasi yang tepat bukan lagi sekadar urusan depart
Techno
MATATELINGAGunungsitoli : Tim Jaksa Penyidik seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Selasa (24/2/2026) melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama inisial ML selaku Penyedia/Wakil Direktur XI CV. Putra Jaya Abadi atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat TA. 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.466.831.893.
Sebelumnya, kata Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu, SH,MH dalam siaran persnya bahwa ML terlebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka tanggal 05 Januari 2026 setelah ditemukannya 2 (dua) alat bukti yang cukup.
"Berdasarkan hasil Penyidikan ditemukan penyimpangan yang dilakukan Tersangka atas nama inisial ML selaku Penyedia/Wakil Direktur XI CV. Putra Jaya Abadi atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat TA. 2023," paparnya.
Dalam perkara ini, ML secara bersama-sama melakukan pemufakatan untuk memanipulasi volume pekerjaan fisik. Tidak melakukan pengendalian kontrak dan memanipulasi dokumen pertanggungjawaban.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, lanjut Kasi Intel. tersangka ML dibawa ke Rumah Tahanan Negara (RUTAN) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas II B Gunungsitoli untuk ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 24 Februari 2026 sampai dengan tanggal 15 Maret 2026.
Yaatulo Hulu menegaskan, bahwa dalam perkara yang sama Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terlebih dahulu menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Tersangka ETG selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 02 September 2025 lalu.
Tersangka ML disangka telah melanggar Primair: Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
MATATELINGA, Medan Dalam lanskap bisnis modern yang bergerak cepat, memilih perangkat komputasi yang tepat bukan lagi sekadar urusan depart
Techno
MATATELINGA, Siantar Ketua TP PKK, Ny Liswati Wesly Silalahi rapat persiapan Monitoring Desa/Kelurahan Pelaksana Tertib Administrasi, PAAR,
Berita Sumut
MATATELINGA, Nias Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke80 dengan tema Polri untuk Masyarakat, Personel Kompi 4 Batalyon
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Pemukulan bedug oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menjadi penanda dibukanya Pekan Kuliner Halal, Aman dan S
Lifestyle
MATATELINGA, Humbahas Sudah 5 bulan, bantuan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi ke Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara b
Berita Sumut
MATATELINGA, Labusel Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh murid MAN Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam ajang La Semaine de la Fra
Lifestyle
MATATELINGA, Banda Aceh Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Hendry CH Bangun, resmi melantik Hendro Saky sebagai Ketua
Aceh
MATATELINGA, Medan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) di
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan vonis bandar Narkoba terlalu ringan berbuntut panjang. Kali ini Mahasiswa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Innalilahi wainailahi roziun salah seorang jamaah haji asal Kota Medan dikabarkan wafat saat melaksanakan ibadah haji di
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar kegiatan tausiyah dan bakti sosial untuk mempererat ukhuwah Islamiah dan tali p
Berita Sumut
MATATELINGA Belawan,Komando Daerah Angkatan Laut melaporkan terjadinya insiden kebakaran di kamar mesin KM Aceh Hebat 2 yang mengakibatkan
Berita Sumut