Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Rapat Peninjauan Kembali Kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar dilanjutkan lagi.

Joshua - Kamis, 12 Februari 2026 06:30 WIB
Rapat Peninjauan Kembali Kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar dilanjutkan lagi.

MATATELINGA, Siantar :Setelah sempat tertunda karena Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak membuat tabulasi untuk hasil peninjauan kembali kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen, besok Kamis,12/2/2026.

Rapat Peninjauan Kembali Kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar dilanjutkan lagi, demikian siaran pers Notaris Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rapat Kerja Pembangunan 2026, Rico Waas Tegaskan Pembangunan Kota Medan Harus Berdampak Nyata
Pemko Sibolga Salurkan Bantuan Baznas Untuk Siswa Terdampak Becana Alam
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM
Fraksi PKS Dorong Perubahan Perda Sistem Kesehatan Medan Agar Lebih Responsif dan Berkeadilan
Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara
Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda
 
Komentar
 
Berita Terbaru