Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur

Putra - Jumat, 06 Februari 2026 10:00 WIB
Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur
Paparan kasus penganiayaan.

MATATELINGA, Medan :Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menegaskan perkara korban pencurian yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan telah sesuai prosedur hukum.

"Dalam perkara ini penyidik (Polrestabes Medan) tidak mencampuradukkan status korban maupun pelaku. Untuk Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sidang Pupuk Subsidi Rp991 Juta di PN Medan,Terdakwa Sudah 100% Bayar, Namun Siidang Berlanjut
Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Bapenda Medan : Podomoro Tak Pernah Setorkan BPHTB ke Kas Daerah, Nilainya Ratusan Miliar
Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli
Robi Barus Ingatkan BKAD Pentingnya Tingkatkan Optimalisasi dan Pengawasan Aset Daerah
MTQ Ke-59 Tingkat Kecamatan Medan Marelan, Camat Zulkifli Pulungan: Cetak Generasi Cinta Al-Qur'an
 
Komentar
 
Berita Terbaru