Mencuat, Video Viral Pengisian BBM Tangki Modifikasi Over Kapasitas di SPBU Simangambat Siabu
MATATELINGA, Madina Dugaan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tidak sesuai ketentuan kembali mencuat di Kabupaten Mandailin
Berita Sumut
GUNTUR secara terbuka menuding adanya dugaan praktik tata kelola yang bermasalah di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut, yang dinilai berpotensi merugikan mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari negara, khususnya KIP.
Baca Juga:
Sorotan utama massa aksi tertuju pada Kepala LLDikti Wilayah I, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D. Mahasiswa menilai hingga kini tidak ada klarifikasi terbuka terkait dugaan keterlibatan anak kandung pejabat tersebut dalam struktur kepengurusan Yayasan Pendidikan Unggul Khairul Ummah, yayasan yang mengelola perguruan tinggi di bawah pengawasan langsung LLDikti Wilayah I.Bagi mahasiswa, situasi tersebut bukan persoalan personal, melainkan persoalan serius menyangkut independensi lembaga negara.
"LLDikti itu pengawas, bukan pemain. Kalau keluarga pejabatnya duduk di yayasan yang diawasi, di mana batas etiknya? Ini bukan lagi soal persepsi, ini soal benturan kepentingan yang nyata," tegas Koordinator Aksi GUNTUR, Fachturozy.Menurutnya, relasi kuasa semacam itu membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pendidikan tinggi.
Baca Juga:
Isu konflik kepentingan tersebut, menurut massa aksi, berkaitan erat dengan persoalan lain yang lebih krusial. Penyaluran dana KIP Kuliah yang merupakan program nasional yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi mahasiswa miskin justru dinilai dikelola secara tertutup dan minim akuntabilitas.
Koordinator aksi lainnya, Haris Hasibuan, menyebut LLDikti Wilayah I gagal menjalankan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana KIP Kuliah. "KIP Kuliah itu uang negara untuk mahasiswa miskin, bukan dana siluman. Kalau data penerima disembunyikan, alur dana tidak dibuka, maka kecurigaan publik itu sah. Jangan salahkan mahasiswa kalau kami menduga ada permainan kotor," kata Haris lantang.
Baca Juga:
GUNTUR menyoroti tidak terbukanya data jumlah penerima, asal perguruan tinggi, hingga mekanisme penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kondisi ini dinilai bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik."Kalau semua bersih, kenapa takut membuka data? Transparansi itu kewajiban, bukan kemurahan hati pejabat," lanjut Haris.
Mahasiswa juga mengaku menerima banyak laporan dari penerima KIP Kuliah di berbagai perguruan tinggi yang mengalami keterlambatan pencairan dana, pemotongan tidak jelas, hingga tidak adanya saluran pengaduan resmi di tingkat LLDikti.
Baca Juga:
Dalam aksinya massa GUNTUR menyampaikan sejumlah tuntutan tentang dugaan konflik kepentingan yang melihatkan Kepala LLDikti Wilayah 1 yakni Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D. dan anak kandungnya yang berperan aktif di dalam kepengurusan Yayasan Pendidikan Unggul Khairul Ummah.
"Maka dari ini kami menyampaikan kami menyampaikan surat ini, sebagai bentuk aku dan aspirasi mahasiswa yang peduli Serhadap transparansi serta akuntabilitas penyaluran dana KIP.
Baca Juga:
"Sebagai bagian dari aksi tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas penyaluran KIP Kuliah, kami menyampaikan beberapa tuntutan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Pertama membuka informasi data penerima KIP Kuliah transparan dan akuntabel, tanpa melanggar data pribadi, meliputi jumlah penerima, perguruan tinggi asal, serta mekanisme penetapan penerima.
Baca Juga:
"Landasan hukum Pasal 3 dan Paul 11 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa informasi publik wajib dibuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas lembaga publik," katanya.
Kedua, menjelaskan secara terbuka alur penyaluran dana KIP Kuliah dari pemerintah hingga ke mahasiswa penerima dengan landasan hukum, yakni Pasal 4 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi public.
Baca Juga:
Ketiga, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran KIP Kuliah di perguruan tinggi guna memastikan bantuan tepat sasaran, dengan landasan hukum, pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin serveferiggaranya pendidikan yang adil dan merata.
Keempat, memberikan akses informasi dan ruang pengaduan yang jelas bagi mahasiswa terkait permasalahan KIP Kuliah, dengan landasan hukum, yaitu Pasal 10 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara layanan pobük memberikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Baca Juga:
Kelima, menjamin prinsip keadilan, non diskriminasi, dan keberpihakan kepada mahasiswa kurang mampu dalam penetapan penerima KIP Kuliah, dengan landasan hukum, yaitu pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan serta kewajiban negara.
Pantauan Wartawan di lapangan, aksi sempat berlangsung panas. Kepala LLDikti Wilayah I tidak hadir menemui massa. Sejumlah pejabat LLDikti yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pimpinan tidak berada di tempat dan meminta tuntutan disampaikan melalui mekanisme administrasi.Jawaban tersebut justru memicu kemarahan massa. Mahasiswa menilai absennya pimpinan sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab moral dan publik.
Baca Juga:
"Kalau pemimpinnya berani, hadapi mahasiswa. Jangan sembunyi di balik meja birokrasi," teriak massa aksi, yang juga menuntut pencabutan gelar guru besar Prof. Saiful Anwar Matondang karena dinilai mencederai etika akademik.
Menyikapi aksi GUNTUR yang mulai memanas, Kabag Umum, Suban dan pejabat Humas LLDikti Wilayah I Sumut, mewakili kepala LLDikti Wilayah I berdialog langsung dengan massa GUNTUR. Keduanya berjanji, akan memberikan semua data yang diminta massa GUNTUR terkait data KIP.
Baca Juga:
Dari LLDikti, aksi berlanjut ke Kejatisu, aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi massa GUNTUR di Kantor Kejatisu pada 8 Januari 2026. Hampir satu bulan berlalu, mahasiswa menilai tidak ada informasi perkembangan berarti maupun penjelasan terbuka dari pihak LLDikti Wilayah I.
Baca Juga:
Karena itu, GUNTUR secara tegas meminta Kejatisu tidak berhenti pada laporan semata.
Baca Juga:Mereka menegaskan aksi ini bukan akhir. Jika tidak ada klarifikasi terbuka dan langkah konkrit, mahasiswa memastikan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur hukum dan tekanan publik berkelanjutan.
Baca Juga:Di Kejatisu, massa GUNTUR diterima langsung Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi didampingi sejumlah pejabat Kejatisu. Mereka mengatakan, kasus dugaan korupsi KIP yang diduga menyeret kepala LLDikti Wilayah I Sumut sudah diterima dan sudah membentuk tim menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
MATATELINGA, Madina Dugaan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tidak sesuai ketentuan kembali mencuat di Kabupaten Mandailin
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kekhawatiran pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras terkait proyek drainase yang akan berlangsung di ka
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indo
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Suasana kuliner di Kota Medan kembali diramaikan dengan hadirnya Oedoek Seroe. Restoran yang mengusung konsep kuliner Nu
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan penjelasan secara
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Sebanyak dua puluh tujuh unit truck roda enam dalam kondisi baru bantuan Pemerintah Pusat untuk kepentingan operasional
Ekonomi
Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH. Akhmad Khambali, SE, MM, menyampaikan dukungan penuh terhadap semangat kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi
Berita Sumut
Perkara sengketa syarat pendidikan/ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap akhir penantian p
Berita Sumut
MATATELINGA, Palas Pembukaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat provinsi pada Zona IV di Kabupaten Padang Lawas berjalan sukses da
Lifestyle
Dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2026, JNE kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung karya anak ba
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menegaskan tetap bersikap kritis dan melakukan kritik yang kontruktif atas setiap pengg
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan . Peringatan HUT ke 81 Tentara Nasional Indonesia dihadiri bupati Asahan, peringatan HUT TNI tersebut dilaksanakan di al
Lifestyle