Sabtu, 19 September 2026 WIB

Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Baru, Ini Pelaku dan Barang Buktinya

Redaksi - Selasa, 06 Januari 2026 20:05 WIB
Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Baru, Ini Pelaku dan Barang Buktinya
Mtc/Ist
Empat tersangka jaringan Narkoba dan barang bukti diamankan Dit Narkoba Poldasu

MATATELINGA, Medan:Komitmen Polda Sumatera Utara dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (5/1/2026) sore.

Baca Juga:

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32).

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 Dit Narkoba Poldasu Buru Tahanan Kabur
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Eks Calon Walikota Medan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan 10 Milyar
Tiga Kapal Asing Filiphina Siap Ditenggelamkan Polda Malut
Cegah Adanya Oknum Jahat, Kebakaran Plaza Aksara Diambil Alih Polda Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru