"Menurut Marudut putusan ini tidak memberikan keadilan bagi Advokat, jika advokat saja mendapat perlakuan seperti ini, bagaimana lagi masyarakat biasa", tegas Marudut.
Meski belum ada keterangan resmi dari pengadilan, sinyal ketidakwajaran ini mengundang sorotan tajam publik dan praktisi hukum. Dalam konteks peradilan yang seharusnya netral dan independen, dugaan keterlibatan pihak pihak tertentu merupakan ancaman serius bagi keadilan.
Baca Juga:
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in
/home/matateli/public_html/theme/detail.php on line
398