Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Komisi Informasi Sumut Kabulkan Sengketa, Dua Kades Madina Wajib Buka APBDes dan SPJ

Magrifatulloh - Selasa, 27 Januari 2026 22:28 WIB
Komisi Informasi Sumut Kabulkan Sengketa, Dua Kades Madina Wajib Buka APBDes dan SPJ
Matatelinga/Istimewa
Sidang di komisi informasi provinsi Sumatera Utara

Majelis Komisioner menilai sikap tersebut mencerminkan tidak adanya itikad baik dalam menjalankan kewajiban sebagai badan publik, sekaligus mengabaikan proses hukum penyelesaian sengketa informasi.

Dalam pertimbangan hukumnya, Komisi Informasi menegaskan bahwa pemerintah desa merupakan badan publik sebagaimana diatur Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dokumen APBDes, P-APBDes, dan SPJ dinyatakan tidak termasuk informasi yang dikecualikan Pasal 17 UU KIP karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.

Baca Juga:

Fakta bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023 dan 2024 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia justru memperkuat kewajiban keterbukaan, bukan menjadi alasan penutupan informasi.

Dalam amar putusannya, Komisi Informasi mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian dan memerintahkan kedua kepala desa menyerahkan salinan dokumen keuangan desa secara lengkap, sah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh Termohon sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Pemohon, Muhammad Amarullah, menilai putusan ini sebagai penegasan bahwa dana desa adalah uang rakyat yang pengelolaannya wajib transparan dan dapat diawasi publik.

"Desa adalah badan publik. Dana desa adalah uang rakyat. Tidak ada alasan hukum untuk menutup dokumen keuangan dari masyarakat," tegasnya.

Editor
: James Pardede
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kelurahan Sei Mati Sukses Gelar MTQ Ke-59, Jaring Generasi Qur’ani di Masjid Al-Ikhlas*
Pabrik Karet PT Garuda Mas Perkasa di Medan Deli Ludes Terbakar, Api Membubung Tinggi
DPD LSM Transparansi Publik Sumut Desak Pemko Medan dan Polrestabes Atasi Kemacetan Jalan Alfalah Simpang STM
Maling Motor Mahasiswa di Kos Ditangkap
DPRD Medan Rekomendasi Segel  Bangunan Tanpa PBG  Menutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
3 Bulan Buron Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Toko Roti dan Motor
 
Komentar
 
Berita Terbaru