Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

Benang Merah Dispora–Satpol PP Terkuak, KAMUU Siapkan Aksi Jilid Besar

Ahmad Anugrah Lubis - Rabu, 28 Januari 2026 06:00 WIB
Benang Merah Dispora–Satpol PP Terkuak, KAMUU Siapkan Aksi Jilid Besar
Ketua KAMUUU sedang orasi

MATATELINGA, Medan :Ketua Koalisi Aksi Mahasiswa USU, UNIMED, dan UINSU (KAMUUU) menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran untuk mengusut tuntas dugaan praktik retribusi bermasalah di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan.


Langkah ini diambil menyusul pernyataan Kadispora Medan yang dinilai tidak konsisten dan saling bertentangan dengan fakta di lapangan serta pemberitaan media.

Baca Juga:


Dalam konfirmasi terbaru, Kadispora Medan menyatakan bahwa retribusi tersebut sudah ada sejak dirinya belum menjabat, bahkan terjadi pada masa Kadispora sebelumnya, Pulungan Harahap. Namun, pernyataan ini berbanding terbalik dengan informasi yang telah beredar luas di sejumlah media, yang menyebutkan bahwa uang retribusi tersebut baru diterima sebanyak empat kali.


"Ini jelas janggal. Kalau retribusi itu sudah berlangsung sejak lama, mengapa di media justru disebutkan baru empat kali diterima? Ada apa sebenarnya? Jangan sampai publik dibingungkan dengan narasi yang berubah-ubah," tegas Ketua KAMUUU.

Baca Juga:

Sebelumnya, KAMUUU telah dua kali melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kadispora Kota Medan. Pada konfirmasi pertama yang dilakukan melalui sambungan telepon WhatsApp, Kadispora menyampaikan alasan keterlambatan komunikasi dengan dalih baru selesai dari kantor Satpol PP.

"Maaf ya, baru bisa abang telp soalnya baru dari kantor Satpol PP," ujar Kadispora saat itu.


Namun, tak lama berselang, publik dikejutkan dengan pemberitaan media yang menyeret Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Kota Medan, yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan pungutan liar (pungli) tersebut. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan mahasiswa terhadap adanya benang merah antarinstansi.

Baca Juga:

Pada konfirmasi kedua, Kadispora kembali memberikan pernyataan yang menuai sorotan. Ia menyebutkan bahwa Sekdis Satpol PP tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dispora Medan, tepatnya pada masa kepemimpinan Pulungan Harahap.

"Yang bersangkutan itu pun dulu pernah menjadi Kabid di Dispora," tegas Kadispora.
Bagi KAMUUU, pernyataan ini justru membuka ruang pertanyaan baru, bukan menjawab persoalan. "Ini bukan klarifikasi, tapi justru memperlihatkan adanya lingkaran jabatan dan relasi lama yang patut didalami lebih serius," ujar Ketua KAMUUU.

Baca Juga:

KAMUUU menilai, ketidakselarasan pernyataan pejabat publik merupakan bentuk kegagalan transparansi dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, KAMUUU memastikan akan turun ke jalan dalam skala besar, mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini tanpa pandang bulu.


"Jangan anggap mahasiswa diam. Kami akan datang dengan massa, data, dan tuntutan yang jelas. Jika tidak ada keterbukaan, maka jalanan akan menjadi ruang pengadilan rakyat," tutup Ketua KAMUUU dengan tegas. (Tim)


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Yayasan Sosial Punak Indonesia Gelar Donor Darah di Marelan Square, Target 200 Pendonor Disambut Antusias Warga
Wakil Ketua  DPRD Medan, Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum
Turnamen Domino PWI Sumut Piala Kapolrestabes Medan Meriahkan HPN 2026 Berakhir Sukses
Salah Satu Begal Taksi Online di Paya Bakung, Jiwanya Tak Tertolong
Taksi Online Dirampok Penumpang di Paya Bakung
Soal Tanah Tanjung Garbus I, DPRD: Deliserdang Kepemimpinan Asri Ludin Jangan Sengsarakan Rakyat
 
Komentar
 
Berita Terbaru