Hingga hari Minggu tanggal 18 Januari 2026 personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi bahwa seorang pelaku pencurian sepeda motor tersebut sedang berada di Desa Telaga Sari, tanpa buang waktu Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan Tim langsung menuju desa dimaksud hingga dapat mengamankan dan memboyong Pelaku A Alias Kier ke Polsek Tanjung Morawa
Baca Juga:
Dalam interogasinya A alias Kier mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama temannya yang berinisial BPPL, dan mengatakan bahwa keberadaan pelaku Bobi sedang berada di Batang Kuis dengan mengendarai mobil yang direntalnya
Kanit Reskrim dan anggotapun langsung menuju batang kuis hingga menemukan Pelaku B sedang mengendarai mobil lalu membuntutinya mulai dari Batang Kuis ke Medan, namun saat melintas di Tanjung Morawa pelaku B menyenggol seorang ibu ibu, kemudian ibu tersebut meneriaki "maling-maling" sehingga warga yang mendengar langsung turut mengejar pelaku namun pelaku tetap tancap gas.