Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Dalam Tempo Dua Jam, Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pelaku Curas Bersenjata Tajam dalam

Yasmir - Rabu, 19 November 2025 08:30 WIB
Dalam Tempo Dua Jam, Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pelaku Curas Bersenjata Tajam dalam
Tsk dan bb ranmor.

MATATELINGA, Labuhambatu :.Dalam dua jam setelah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas),di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.

Pelaku yang ditangkap, berinisial RS (38). Sementara korbannya, berhasil diamankan hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian. berinisial KN (59), seorang pensiunan ASN, menjadi sasaran curas, saat berada di Ram milik Ambari, di Dusun Loh Sari I.

Sebelum kejadian, saksi HWN (30) memberitahu korban, mengenai adanya keributan di lokasi tersebut.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolsek Silangkitang Diwakili Kanit Provost Mengeceka Perkembangan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Di Desa Duka Dame
Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1
Unit Reskrim Tindak di Duga Lokasi Judi
Patroli dan Pengecekan Radar Satelit Kapal Nelayan Oleh Babinsa Koramil 07/Tambelan, Polsek dan Staf Desa di Desa Kampung Melayu
Rico Waas: Momentum Untuk Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang
Kawanan Begal Bacok Warga Pakpak Bharat di Medan Tembung
 
Komentar
 
Berita Terbaru