MATATELINGA, Tebingtinggi: Rabu siang (7/01/2026) merupakan hari yang sial bagi seorang priaberinisial MIPL (23), warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, di tangkap tim opsnal Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi gegara main judi slot online.
Penangkapan terhadap di duga pelakj dilakukan di Jalan Prof. HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, tepatnya disebuah warung pinggir jalan.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing,S.H dalam keterangan, persnya, Jumat (09/01/2026), menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian online jenis slot dilokasi tersebut.