Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Pincab Bulog Kisaran Benarkan Besaran Biaya Tarif Upah Unloading Dan Loding

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 06 Januari 2026 07:00 WIB
Pincab Bulog Kisaran Benarkan Besaran Biaya Tarif Upah Unloading Dan Loding
Matatelinga
Pimcab Bulog Kisaran Zairi

Dan hal tersebut juga mengacu pada UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN pada lembaran negara RI tahun 2003 nomor 70 serta tambahan lembaran negara RI nomor 4297, serta adanya Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2016 tentang Perum Bulog , dan peraturan lainnya dibawah naungan BUMN, ujarnya.

Pimpinan Cabang Bulog Kisaran Zairi juga mengatakan berdasarkan keputusan Perum Bulog tentang biaya Tarif Unloading dan loading , telah ditetapkan Tarif biaya untuk loading maupun loding untuk masing masing kanwil ditetapkan besarannya dalam setiap kilogramnya dihitung dalam rupiah, dan keputusan tersebut berlaku sejak 01 Januari 2025.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pelantikan Esselon III Pemkab Asahan Diwarnai Kericuhan
Puluhan Massa Pekat IB Asahan Sweeping Kantor Kejaksaan Negeri Asahan
Pekat IB Akan Gelar Aksi Di Kejaksaan Negeri Asahan
Kejari Asahan Tidak Ada Keberanian Menahan Dua Tersangka Perkara MTQ
Drs.Darwin Minta Pedagang Jam Dinding Bergambar Bupati Asahan Diproses Hukum
Wow, Jual Jam Dinding Bawa Nama Bupati Asahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru