Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB

Jumlah 3.360 Situs Judi Online, Polda Sumut Ajukan Blokir dan Ini Ungkapan Kasus Sepanjang 2025

Redaksi - Rabu, 31 Desember 2025 09:48 WIB
Jumlah 3.360 Situs Judi Online, Polda Sumut Ajukan Blokir dan Ini Ungkapan Kasus Sepanjang 2025
Matatelinga
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (tengah) didampingi Waka Poldasu Brigjen Pol Ronny Samtama dan Kabid Humas Poldasu

Selain pemblokiran, penegakan hukum terhadap pelaku judi online juga dilakukan secara konsisten. Sepanjang tahun 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 55 kasus tindak pidana judi online dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga:

Kapolda Sumut menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Sumut bersama satuan kewilayahan, melalui penyelidikan berbasis teknologi, patroli siber, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Eks Calon Walikota Medan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan 10 Milyar
Tiga Kapal Asing Filiphina Siap Ditenggelamkan Polda Malut
Cegah Adanya Oknum Jahat, Kebakaran Plaza Aksara Diambil Alih Polda Sumut
Bersama TNI, BPBD dan Polda Sumut Evakuasi Warga yang Masih Berada di Zona Merah
 
Komentar
 
Berita Terbaru