Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Capaian Kinerja Kejari Medan 2025, Ungkap 15 Perkara Korupsi dan Selamatkan Uang Negara Rp181,2 Miliar

James Pardede - Rabu, 17 Desember 2025 13:51 WIB
Capaian Kinerja Kejari Medan 2025, Ungkap 15 Perkara Korupsi dan Selamatkan Uang Negara Rp181,2 Miliar
Matatelinga/Istimewa
Kajari Medan Fajar Syah Putra

Selanjutnya, pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menangani 15 penyelidikan, 15 penyidikan, 20 penuntutan, dan mengeksekusi 25 perkara tindak pidana pencucian uang dan korupsi.

Lalu, Bidang Intelijen mengamankan enam pelaku DPO (daftar pencarian orang), melakukan pengawasan aliran kepercayaan, serta memberikan penyuluhan hukum melalui 12 kegiatan termasuk program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menjangkau 7.448 siswa.

Pada Bidang Pidana Umum (Pidum) menerima 2.428 SPDP, menyelesaikan 704 penuntutan, mengeksekusi 1.490 terpidana, serta menerapkan Restorative Justice pada dua perkara.

Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mengeksekusi 494 barang bukti, melakukan penjualan langsung 47 kendaraan, serta mengajukan puluhan kendaraan ke Kejati Sumut dan KPKNL Medan untuk proses pemulihan aset.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Lima Kurir Ganja 128 Kg Asal Aceh Diganjar Penjara Seumur Hidup, Selamat dari Vonis Mati
Kapolrestabes Medan dan PWI Sumut  Komit Ciptakan Kondusifitas
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gelar Sidang Perdana Terhadap Menteri Pendidikan 2019-2024
Panitia Natal ASN Pemprov Sumut Berbagi Kasih dengan Warga Binaan di Lapas Perempuan Medan
Harbona Sauduran Medan Rayakan Natal dengan Penuh Sukacita dan Kebersamaan
Sambut Natal 2025, Kejati Sumut Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Setetes Darah Sejuta Harapan
 
Komentar
 
Berita Terbaru