Rico Waas Ajak DPRD Sumut Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Medan
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak Anggota DPRD Sumut asal Daerah Pemilihan Sumut 1 dan 2 untuk terus m
Berita Sumut
MATATELINGA, Humbahas :Kejaksaan Negeri (kejari/" target="_blank">Kejari) Humbahas , telah menerima dua tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan eksploitasi anak dan perdagangan anak dibawah umur di kafe Galaxy Jalan Bakara Desa Sosorgonting, Doloksanggul.
Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Donald Togi Joshua Situmorang melalui Kasi Intel Van Barata Semenguk didampingi Kasi Pidum Herry Shan Jaya mengatakan , bahwa pihaknya sudah menerima dua tersangka dan barang bukti dari kasus eksploitasi anak dan perdagangan anak.
Baca Juga:
Penyerahan itu, dilakukan oleh penyidik Polres Humbahas ke jaksa penuntut umum, pada Kamis (11/12) dikantor Kejaksaan Negeri Humbahas.
Kedua tersangka ini adalah, IEP selaku pemilik kafe Galaxy dan DS selaku perekrut anak dibawah umur.
Selain, satu lembar printout para waitress cafe galaxy yang memperlihatkan anak korban Selva Noviana sedang duduk dengan menggunakan dress berwarna abu-abu, dan satu lembar printout postingan loker yang dibuat oleh tersangka Dimas Syahputra di akun Facebook miliknya dengan nama akun Dimas Swam.
" Hari ini , sudah diterima penyerahan dua orang tersangka beserta barang bukti (tahap kedua) dari penyidik Polres Humbahas kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Humbahas," kata Kepala Seksi Pidana Umum Herry kepada media.
Herry mengatakan, kedua tersangka ini akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung 11 Desember 2025. Imri alias IEP ditahan di Rutan Tarutung, sementara Dimas alias DS ditahan di Rutan Humbang Hasundutan.
" Ditahan sampai 20 hari kedepan sejak hari ini. Dan, akan segera dilimpahkan penuntut umum setelah melengkapi administrasi," tambah Herry.
Kedua tersangka ini, disangkakan telah melanggar pertama pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau kedua pasal 88 juncto pasal 761 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau ketiga pasal 89 ayat (2) juncto pasal 76j ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga:
" Perbuatan para tersangka perdagangan orang, eksploitasi ekonomi dan mempekerjakan anak dibawah umur," jelas Herry.
Sebelumnya, kasus ini bermula atas laporan seorang warga Desa Sidotani Kecamatan Banda Kabupaten Simalungun, berinisial S, pada 9 Oktober 2025 lalu.
Warga ini melaporkan, karena anaknya menjadi korban yang bekerja di Kafe Galaxy Jalan Bakara Desa Sosorgonting.
Korban, menceritakan, bekerja sembari mendampingi tamu yang sudah mengkonsumsi minuman beralkohol dan bahkan melakukan perbuatan asusila.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui modus pelaku DS menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook sebagai pelayan di kafe dan restoran. Setiap orang yang berhasil diajak bekerja, DS menerima imbalan sebesar Rp300.000 dari pemilik Café Galaxy, yakni IEP," jelas Kasat Reskrim Polres Humbahas IPTU JF Siahaan.ds
Laporan Dedi Simbolon
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak Anggota DPRD Sumut asal Daerah Pemilihan Sumut 1 dan 2 untuk terus m
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Kegaduhan yang melibatkan warga masyarakat di tiga desa kecamatan Aek Songsongan dengan pengusaha tambang galian C ta
Berita Sumut
MATATELINGA, Sibirubiru Unit Reskrim Polsek Birubiru mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sidodadi
Berita Sumut
MATATELINGA, Siantar Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Anak t
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Kamis malam (21/05/2026) sekira pukul 20.15 Wib warga jalan Cemara Gang Cokro, Lingkungan III, Kelurahan Rambung di h
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Heri Wahyudi Marpaung melakukan Konferensi Pers
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Masa kontrak pendirian Menara Telekomunikasi atau yang sering di sebut tower BTS milik PT. Daya Mitra Telekomunikasi
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Da
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mine
Berita Sumut
MATATELINGA, Lhokaukon Pengeboran sumur air yang berada di areal kebun sawit dan persawahan Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabup
Aceh
MATATELINGA, Medan Semangat berbagi di hari Jumat yang penuh berkah terus dilakukan Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, menyampaikan seju
Berita Sumut