Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Kejari Asahan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 10 Desember 2025 12:00 WIB
Kejari Asahan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi
conferency pers Kejari Asahan tentang status dan penahanan tersangka "WP"

MATATELINGA, Asahan :Kejaksaan Negeri Asahan dieea tahun 2025 ini terlihat semakin kencang dalam menindak dan memproses serta melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, seperti yang dilakukan Kejari Asahan pada Selasa (09/12/2025) telah dilakukan penahan terhadap mantan kepala unit Bank BRI yang berada di jalan Imam Bonjol Kisaran.


Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Mochamad Judhy Ismono yang disampaikan Kasi Intelejen Kejari Asahan Harianto Manurung dalam keterangannya Rabu 10 Desember 2025 mengatakan benar pada Selasa 09 Desember 2025 sore hari telah dilakukan eksekusi penahanan terhadap tersangka "WP" (56) mantan kepala unit Bank BRI dan penetapan status tersangka terhadap "TAS" (36) mantan mantri yang hingga kini masih belum ditemukan keberadaannya, ujarnya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Masyarakat Terdampak Banjir Mendapat Bantuan Dari Pemkab Asahan
Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru 2026/2026
Sekdakab Asahan Buka Penyusunan Peta Bisnis dan Roadmap Peternakan
Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Batubara ke-19 Tahun
Gelar Fest & Fun Run Meriahkan HUT Armada RI Ke 80
Tak Tobat, Residivis Jual Sabu Lagi
 
Komentar
 
Berita Terbaru