Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
MATATELINGA,MedanKapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan:Kejaksaan Negeri Medan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Medan Fashion FestivalTahun Anggaran 2024. Penahanan dilakukan pada Selasa (25/11/2025) di Rutan Kelas I Medan.
Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, SH, MH, mengatakan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP.
Baca Juga:
"Hari ini tim penyidik Pidsus Kejari Medan menahan tersangka ES di Rutan Tanjung Gusta Medan," ujar Dapot.
"Tersangka ES ditahan 20 hari ke depan, karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana," lanjut Dapot.
Baca Juga:
Sebelum ditahan, ES yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan serta merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MFF 2024, diketahui dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
"Yang bersangkutan dua kali tidak hadir dari panggilan penyidik dalam kapasitas tersangka sebelum akhirnya diperiksa hari ini," pungkas Dapot.
Baca Juga:
Penyidik menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, mulai dari penunjukan pelaksana tanpa proses kualifikasi teknis hingga pembayaran tidak resmi kepada sub vendor.
Nilai kontrak: Rp4,85 miliar, dan kerugian negara: Rp1,132 miliar "Kami menemukan penyimpangan dalam prosedur anggaran. Kerugian negara ditaksir Rp1,132 miliar," ujar Dapot.
Baca Juga:
Selain ES, dua tersangka lain juga telah ditahan dalam kasus yang sama, yaitu:
BIN — Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan
MH — Direktur CV Global Mandiri
Baca Juga:
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
"Para tersangka dijerat pasal-pasal korupsi dengan ancaman hukuman berat," tegas Dapot. (Reza)
Baca Juga:
MATATELINGA,MedanKapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, belum menerima petunjuk teknis (juknis), terkait Pegawai Pemerintah dengan Perj
Berita Sumut
Wakll Ketua PWI Sumatera Utara Bidang Pembelaan Wartawan Amrizal SH,MH sebelumnya diisukan maju dan mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Sumat
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Polres Labuhanbatu, menggelar pemusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkotika, jenis sabu seberat 34 kilogram da
Berita Sumut
MATATELINGA,T.Tinggi Adanya pemberitaan yang dianggap diskriminatif terkait adanya penindakan terhadap sejumlah siswa Sekolah Menengah Kej
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Pemko Medan menyambut baik pelaksanaan Asistensi Penataan Sarana Prasarana Darat, Kesehatan, dan Pergudangan Komponen Pe
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pelayanan publik di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan disorot tajam.Alihalih memberikan k
Berita Sumut
Mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) terjebak perdagangan orang dan penyelundupan manusia tidak cukup dilakukan ketika mereka sudah berad
Nasional
MATATELINGA, Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 turut menghadiri upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas)
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wibawa Pemerintah Kota Medan benarbenar diinjakinjak. Sebuah bangunan ilegal tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) d
Berita Sumut
MATATELINGA,Palas Ketua Komisi B DPRD Padang Lawas, Ibnu Kotob, SE menegaskan, mendukung penuh aksi unjuk rasa masyarakat 25 Desa yang men
Berita Sumut
MATATELINGA,Namorambe, Deli Serdang Pembangunan pemasangan paving blok gg Pamili Dusun II, Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe, Kabupaten
Berita Sumut