Selasa, 04 November 2025 WIB

Korupsi Dana Desa Berujung Duka, Mantan Pangulu Banjar Hulu Dipenjara 10 Tahun

Redaksi - Selasa, 04 November 2025 06:15 WIB
Korupsi Dana Desa Berujung Duka, Mantan Pangulu Banjar Hulu Dipenjara 10 Tahun
Matatelinga
persidangan yang dipimpin oleh hakim ketua Andriyansyah di Ruang Sidang Cakra 8, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kardianto dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2024.

Dua orang meninggal dunia ketika operasi dilakukan di Sungai Silau, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:

Korban pertama adalah Reynanda Primta Ginting, calon jaksa yang ikut dalam pengejaran. Saat berusaha menangkap Kardianto yang melompat ke sungai untuk melarikan diri, Reynanda terseret arus deras dan meninggal dunia.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/matateli/public_html/theme/detail.php on line 400
 
Komentar
 
Berita Terbaru