Johannes Hutagalung : Pergantian Perda No 4 Tahun 2012 Urgensi dan Perlu
MATATELINGA, Medan Melalui rapat paripurna internal DPRD Medan di gedung dewan, Senin (6/10/2026). Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hut
Berita Sumut
MATATELINGA -Tanjungbalai: Penasehat Hukum Terdakwa Rahmadi, M. Ronald Siahaan, S.H., M.H, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilainya gagal membuktikan dakwaan dalam perkara Nomor 180/Pid.Sus/2025/PN Tjb di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
"Bagaimana mungkin seseorang bisa dihukum jika bukti tidak lengkap dan tidak sah menurut hukum? Jaksa seharusnya membuktikan, bukan berasumsi. Karena hukum pidana berdiri atas dasar bukti, bukan dugaan," tegas Ronald di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Baca Juga:
Ronald menyebutkan, asas "in dubio pro reo"—yang berarti dalam keraguan hakim harus berpihak pada terdakwa—harus menjadi pegangan utama majelis hakim dalam memutus perkara ini.
Baca Juga:"Jika bukti tidak cukup, maka hakim wajib memutus bebas (vrijspraak). Itu bukan bentuk keberpihakan pada terdakwa, tapi keberpihakan pada kebenaran," jelasnya.
Ia menegaskan, Pasal 191 ayat (1) KUHAP secara tegas menyatakan bahwa apabila kesalahan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka pengadilan harus menjatuhkan putusan bebas.
"Jaksa jangan menjadikan meja hijau sebagai tempat uji coba dugaan. Tugas jaksa adalah menegakkan hukum, bukan menciptakan narasi untuk menjerat seseorang tanpa bukti," katanya.
Baca Juga:Dalam kesempatan yang sama, Ronald meminta majelis hakim memutus perkara Rahmadi dengan nurani dan keberanian moral.
Menurutnya, Rahmadi adalah aktivis sosial yang dikenal vokal mengkritisi kebijakan pemerintah daerah dan justru menjadi korban rekayasa fakta serta kriminalisasi.
Ia menilai, proses hukum yang dijalankan terhadap Rahmadi merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara kritis rakyat.
Baca Juga:"Hukum seharusnya melindungi kebenaran, bukan digunakan untuk menakut-nakuti mereka yang berani bersuara. Jika hukum tanpa nurani, maka ia berubah menjadi alat kekuasaan," tandasnya.
Menutup keterangannya, Ronald mengingatkan kembali bahwa hakim memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan sejati.
Baca Juga:
MATATELINGA, Medan Melalui rapat paripurna internal DPRD Medan di gedung dewan, Senin (6/10/2026). Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hut
Berita Sumut
BRI Life membayarkan klaim meninggal dunia sebesar Rp1.018.944.640 kepada ahli waris almarhum Abdul Muluk Nasution, Selasa (6/10/2026).
Berita Sumut
MATATELINGA, SimalungunUcapan terima kasih mengalir dari masyarakat Nagori Pematang Asilum, Kecamatan Gunung Malela, kepada Kapolres Simalu
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Bukan sekadar seremoni, Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia tingkat Kota Medan Tahun 2026 ditandai dengan ak
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui OPD terka
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan kritisi R APBD 2027. Dalam penggunaan tetap nantinya Pemko Medan diingatkan agar tetap k
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil memulihkan aset berupa lahan seluas 29 hektare milik PT Agro Sine
Aceh
Padangsidimpuan Kemajuan sebuah daerah pada akhirnya tidak sematamata ditentukan oleh seberapa besar kekayaan sumber daya alam yang dimil
Berita Sumut
MATATELINGA, Palas Aksi mahasiswa yang menyebut ribuan laporan warga masyarakat mandek di Polres Padang Lawas menandakan ketidak mampunya,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di Desa Puji Mul
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I, Kolonel Laut (P) Soni Wibisono,
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasiona
Berita Sumut