Katanya, dirinya sebagai Kapolsek, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama tim, melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. "Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan yang kemudian menawarkan barang diduga narkotika", imbuhnya
Menurut dia, pelaku sempat menanyakan, 'sudah lama menunggu, bang?,' sambil mengeluarkan satu bungkus plastik klip dari lipatan celana sebelah kanan. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti, berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram (brutto) dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000 yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH,melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin SH menyampaikan,4e 3s pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku-pelaku pengedar narkotika terutama di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini berkat kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarak3at terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan," tutupnya.
Baca Juga: