Ngeri...!!! Laka Maut di Tol Sergai, 4 Penumpang Bus Halmahera Tewas
MATATELINGA, Sergai Tragedi Maut menimpaBus Halmahera BK 7347 UA. Bus ini terbalik dan keluar dari jalur tol Jasamarga Kuala Namu Tol (JMK
Berita Sumut
379/LEG/VII/1996/ 2 Juli 1996, Nomor 380/LEG VII/1996 2 Juli 1996, Nomor 015/LEG/I/2001 Tanggal 31 Januari 2001, dan Nomor 013/LEG/I/2001 Tanggal 31 Januari 2001, seluas ± 163 M2 diperoleh dari SELAMET GINTING (Kuasa Khusus WAGIRAH, Sesuai dengan surat Kuasa Khusus Tanggal 20 Juni 1995 yang diperbuat di bawah tangan), berdasarkan Surat Pernyataaan Melepaskan Hak Atas Tanah Tanggal 27 Desember 1996, yang diperbuat dibawah tangan dan dilegalisasi oleh NURHANA SIAGIAN, BA, Camat Medan Helvetia, dengan legalisasi Nomor 717/LEG/XII/1996 Tanggal 27 Desember 1996, seluas ±163 M2 diperoleh dari SELAMET GINTING (Kuasa Khusus WAGIRAH, Ahli Waris dari SUTINAH Alm, yang diperbuat di bawah tangan dan diketahui oleh NURHANA SIAGIAN, BA Camat Medan Helvetia), berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah Tanggal 23 Juli 1997, yang diperbuat di bawah tangan dan dilegalisasi oleh NURHANA SIAGIAN, BA, Camat Medan Helvetia, dengan legalisasi Nomor 250/LEG/VII/1997 Tanggal 23 Juli 1997, seluas ± 216 M2 diperoleh pada tanggal 27 Desember 1996, yang diperbuat di bawah tangan dan dilegalisasi oleh NURHANA SIAGIAN BA, Camat Medan Helvetia Dengan Legalisasi Nomor 714/LEG/ XII/1996 Tanggal 27 Desember 1996, seluas ± 221 M2 diperoleh dari PONIRAH ( Ahli Waris Alm.MUNADJI) berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah Tanggal 8 Februari 1996, yang diperbuat dibawah tangan dan dilegalisasi oleh NURHANA SIAGIAN,BA, Camat Medan Helvetia, dengan legalisasi Nomor 57/LEG/II/1996 Tanggal 8 Februari 1996,seluas ± 420 M2 diperoleh dari HONORATUS MARBUN, berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah Tanggal 15 Februari 1996, yang diperbuat di bawah tangan dan dilegalisasi Nomor 69/LEG/II/1996 Tanggal 27 Desember 1996, seluas ± 420 M 2 diperoleh dari MUAMAN, berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah Tanggal 15 Februari 1996, yang diperbuat di bawah tangan dan dilegalisasi oleh NURHANA SIAGIAN, BA, Camat Medan Helvetia, dengan legalisasi Nomor 72/LEG/II/1996 Tanggal 15 Februari 1996, seluas 1221 diperoleh dari LEGINEM, berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah Tanggal 12 Maret 1996, yang diperbuat di bawah tangan dan dilegalisasi oleh NURHANA SIAGIAN,BA, Camat Medan Helvetia Nomor 121/LEG/III/1996 Tanggal 12 Maret 1996, seluas ± 1534,5 M2 diperoleh dari HADIWLUYO, berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah Tanggal 11 Maret 1996, yang diperbuat di bawah tangan dan dilegalisasi oleh NURHANA SIAGIAN, BA, Camat Medan Helvetia dengan legalisasi Nomor 122/LEG/III/1996 12 Maret 1996 seluas ± 2095 M 2 diperoleh dari RAGINEM, berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah Tanggal 9 Februari 1996, yang diperbuat di bawah tangan dan dilegalisasi Nomor 60/LEG II/1996 9 Februari 1996, seluas ± 945 M2 diperoleh dari RASUL ABDI berdasarkan Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Atas Tanah Tanggal 18 Juli 2000, yang diperbuat dibawah tangan dan dilegalisasi oleh Drs.ZAINAL AZHAR, Camat Medan Helvetia, dengan legalisasi Nomor 123/LEG/VII/1996 18 Juli 2000, seluas ± 1035 M2 diperoleh dari Ir. PRATIKNO), berdasarkan Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Atas Tanah Tanggal 18 Juli 2000, yang diperbuat di bawah tangan dan dilegalisasi oleh Drs. ZAINAL AZHAR, Camat Medan Helvetia dengan legalisasi Nomor 22/ LEG/ VII/ 2000, seluas ± 1870 M2 diperoleh dari SUMARNO BIN LASIMIN berdasarkan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah Tanggal 18 April 1996, yang diperbuat di bawah tangan dan dilegalisasi oleh NURHANA SIAGIAN, BA, Camat Medan Helvetia dengan legalisasi Nomor 191/LEG/IV/1996 Tanggal 18 April 1996.
Dalam analisa DPP FKSM, bebernya, atas dugaan pengalihan aset negara berupa 13,5 hektar milik IKIP (Sekarang Unimed) jonto Panitia Proyek Perumahan IKIP Medan jonto SK Walikota KDH Medan No. 379 tanggal 21 Juni 1974 dengan keterangan Rencana Peruntukan Dinas Tata Kota Medan No. 229/KRP/DTK/75 tanggal 22 September 1975 dan Suat kepemilikan Tanah Panitia Proyek Perumahan IKIP jonto Perikatan Panitia Proyek Perumahan IKIP dengan PT Nusa Inti Prima Pratama/ Burhan Gunawan Kosidin (Dirut) dengan Akte No. 24 tanggal 25 Maret 1991, 'PERSETUJUAN DAN PENYERAHAN HAK' Notaris Hj Siti Asni Pohan SH. Maka diduga terjadi perampasan aset negara oleh PT Nusa Inti Prima Pratama yang saat ini telah dialihakan ke PT Nusa Land berakibat kerugian negara sekitar 1,35 Triliun dengan ekstimasi harga tanah Rp. 10.000.000,- permeter.
TAK TERDAFTAR DI BMN
Baca Juga:
Belum diperoleh keterangan dari manajemen PT Nusaland atas kepemilikan 13,5 hektar lahan diduga eks Lahan Perumahan Dosen danPegawai IKIP itu.
Namun Humas Unimed Surip, Selasa (29/9/2025) mengaku, lahan 13,5 Hektar di Jalan Kapten Sumarsono simpang Jalan Gaverta Medan Helvetia itu tak masuk dalam Barang Milik Negara (BMN) di Unimed.
"Tanah itu dari awal tdk masukdalam data resmi BMN (barang milik negara) di Unimed," jawabnya via pesan Whats App.
Dikatakannya, masalah tanah Perumahan Dosen danPegawai IKIP sudah diproses pengadilan berkali kali dan dipastikan tanah itu tidak ada kaitannya dengan Unimed. "Mhon maaf, masalah ini sudah masuk pengadilan berkali-kali, dan dipastikan tanah itu tdk ada kaitannya dgn Unimed," pungkasnya.
Informasi diperoleh dari Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi SH MH belum lamanya ini, laporan DPP FKSM Sumut dalam proses telaahan berkas di Pidana Khusus Kejati Sumut. (***)
MATATELINGA, Sergai Tragedi Maut menimpaBus Halmahera BK 7347 UA. Bus ini terbalik dan keluar dari jalur tol Jasamarga Kuala Namu Tol (JMK
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap memenuhi undangan Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, di Jalan Imam
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Rawat anak, rawat Bangsa merupakan pesan yang disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat meresmikan Ged
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menjaga kehidupan yang inklusif
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Persatuan Wartawan Simalungun menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus desakan serius kepada aparat penegak huk
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan 1.586 wisudawan pada prosesi
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, teknologi bukan sekadar perangkat, melainkan solusi atas berbagai p
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melepas sekaligus turut serta dalam Milo Activ Indonesia Race 20
Lifestyle
MATATELINGA,Batu Bara Respons cepat 110 ditunjukkan personel Polres Batu Bara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tinda
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Semangat kebebasan pers berpadu dengan gaya hidup sehat di jantung ibu kota. Ratusan insan pers tumpah ruah mengikuti
Nasional
MATATELINGA, Asahan Sebuah kisah yang mengharukan sekaligus membanggakan hadir dari wilayah hukum Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun.
Lifestyle
MATATELINGA, Asahan UNA NBC Marching Band Conpetion 2026 secara resmi dibuka bupati Asahan dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke 40 Univ
Lifestyle