Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Warga Patumbak Dikriminalisasi, Lapor ke Propam Poldasu

Redaksi - Kamis, 02 Oktober 2025 21:00 WIB
Warga Patumbak Dikriminalisasi, Lapor ke Propam Poldasu
Korban

Selain itu, Riki Irawan juga menyampaikan bahwa Bidang Propam Poldasu sedang membentuk tim dari Subdit Wabprof, Subdit Paminal, dan Subdit Provost untuk melakukan penyelidikan di Polsek Patumbak.

Hal ini terkait dengan dugaan kriminalisasi terhadap dua warga yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan pengrusakan alat berat, setelah melakukan aksi spontan menghentikan aktivitas gudang pada 10 September 2025.

Baca Juga:

"Kami sangat mengapresiasi respon cepat dari Poldasu dalam menindaklanjuti keluhan warga Patumbak. Kami berharap, penyelidikan ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi warga yang terdampak," ujar Riki Irawan.

Sebelumnya, warga Dusun Satu, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang,telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapat respon yang memadai. Mereka juga merasa kecewa dengan sikap Kecamatan Patumbak dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang yang dinilai abai terhadap permasalahan ini.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Anggaran Makan Minum Rapat di Kecamatan Medan Tuntungan Rp1,4 Miliar
Dibongkar Poldasu, Oknum Brimob Diduga Ikut Sindikat Pengedar Ekstasi
Panen Raya Jagung Kuartal III: Polda Sumut Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan
Propam Diminta Jangan Main Mata, Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi
Tangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme
Bakamla RI Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2024
 
Komentar
 
Berita Terbaru