Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Warga Patumbak Dikriminalisasi, Lapor ke Propam Poldasu

Redaksi - Kamis, 02 Oktober 2025 21:00 WIB
Warga Patumbak Dikriminalisasi, Lapor ke Propam Poldasu
Korban

MATATELINGA, Deli Serdang : Keluhan warga Dusun Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terkait keberadaan gudang cangkang milik PT Universal Gloves (UG) yang mencemari lingkungan, mendapat perhatian serius dari Polda Sumatera Utara (Poldasu).

Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang dilayangkan warga ditindaklanjuti dengan penunjukan Unit 3 Tipidter Ditreskrimsus Poldasu, dengan ketua tim Kompol Dedi Mirza.

Baca Juga:

Pengacara warga, Riki Irawan SH, Kamis (2/10/2025) menjelaskan bahwa tim dari Poldasu akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas bongkar muat cangkang di gudang tersebut.

"Warga mengeluhkan bau busuk menyengat, suara bising, rumah bergetar, hingga air sumur yang berubah warna dan berbau, sejak gudang tersebut beroperasi pada 1 September 2025," kata Riki Irawan.

Selain itu, Riki Irawan juga menyampaikan bahwa Bidang Propam Poldasu sedang membentuk tim dari Subdit Wabprof, Subdit Paminal, dan Subdit Provost untuk melakukan penyelidikan di Polsek Patumbak.

Hal ini terkait dengan dugaan kriminalisasi terhadap dua warga yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan pengrusakan alat berat, setelah melakukan aksi spontan menghentikan aktivitas gudang pada 10 September 2025.

Baca Juga:

"Kami sangat mengapresiasi respon cepat dari Poldasu dalam menindaklanjuti keluhan warga Patumbak. Kami berharap, penyelidikan ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi warga yang terdampak," ujar Riki Irawan.

Sebelumnya, warga Dusun Satu, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang,telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapat respon yang memadai. Mereka juga merasa kecewa dengan sikap Kecamatan Patumbak dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang yang dinilai abai terhadap permasalahan ini.

Warga menegaskan bahwa keberadaan gudang cangkang PT Universal Gloves telah membawa dampak serius terhadap kesehatan, kenyamanan, dan lingkungan hidup mereka. Mereka berharap, dengan turun tangannya Poldasu, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan hak-hak mereka sebagai warga negara dapat dipenuhi.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Anggaran Makan Minum Rapat di Kecamatan Medan Tuntungan Rp1,4 Miliar
Dibongkar Poldasu, Oknum Brimob Diduga Ikut Sindikat Pengedar Ekstasi
Panen Raya Jagung Kuartal III: Polda Sumut Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan
Propam Diminta Jangan Main Mata, Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi
Tangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme
Bakamla RI Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2024
 
Komentar
 
Berita Terbaru