Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Warga Patumbak Dikriminalisasi, Lapor ke Propam Poldasu

Redaksi - Kamis, 02 Oktober 2025 21:00 WIB
Warga Patumbak Dikriminalisasi, Lapor ke Propam Poldasu
Korban

MATATELINGA, Deli Serdang : Keluhan warga Dusun Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terkait keberadaan gudang cangkang milik PT Universal Gloves (UG) yang mencemari lingkungan, mendapat perhatian serius dari Polda Sumatera Utara (Poldasu).

Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang dilayangkan warga ditindaklanjuti dengan penunjukan Unit 3 Tipidter Ditreskrimsus Poldasu, dengan ketua tim Kompol Dedi Mirza.

Baca Juga:

Pengacara warga, Riki Irawan SH, Kamis (2/10/2025) menjelaskan bahwa tim dari Poldasu akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas bongkar muat cangkang di gudang tersebut.

"Warga mengeluhkan bau busuk menyengat, suara bising, rumah bergetar, hingga air sumur yang berubah warna dan berbau, sejak gudang tersebut beroperasi pada 1 September 2025," kata Riki Irawan.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Anggaran Makan Minum Rapat di Kecamatan Medan Tuntungan Rp1,4 Miliar
Dibongkar Poldasu, Oknum Brimob Diduga Ikut Sindikat Pengedar Ekstasi
Panen Raya Jagung Kuartal III: Polda Sumut Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan
Propam Diminta Jangan Main Mata, Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi
Tangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme
Bakamla RI Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2024
 
Komentar
 
Berita Terbaru