Senin, 02 November 2026 WIB

Guru Agama Cabuli 15 Pelajar SD di Deliserdang

Putra - Jumat, 30 Oktober 2026 08:23 WIB
Guru Agama Cabuli 15 Pelajar SD di Deliserdang
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK Menggelar Konferensi Pers

MATATELINGA, Deliserdang :Kepolisian Polresta Deli Serdang menahan seorang guru agama yang menjadi tersangka kasus pencabulan siswa sekolah dasar negeri di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Atas kasus itu tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.


Hal tersebut disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK dalam konferensi persnya di Aula Mapolresta Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kamis 29/10/2026.


Kapolresta Kombes Pol Muhammad didampingi Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan serta Kasat Reskrim Kompol M Isral mengatakan kasus pencabulan seorang guru kepada siswa sekolah dasar di Kecamatan Namorambe ini sudah dalam proses dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk
Polda Sumut Amankan Pemilik Akun TikTok Diduga Hina Agama Saat Live
Dihadapan Wakil Wali Kota, FPKS Singgung  TPG Agama Islam Belum Cair
Kunjungan Wamenag RI Ke Asahan Didampingi Wakil Bupati
Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak, Bupati Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr Sugiat Santoso
Kapolres Simalungun Hadiri Haul ke-17 TGB, Wujudkan Program "Polisi Bersama Masyarakat"
 
Komentar
 
Berita Terbaru