Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

Isu Kas Kosong, Ini Penjelasan Bupati Melalui Sekda Mixnon

Redaksi - Kamis, 29 Oktober 2026 13:00 WIB
Isu Kas Kosong, Ini Penjelasan Bupati Melalui Sekda Mixnon
Beri penjelasan isu kas kosong.

MATATELINGA,Simalungun : Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, SIP MSi, mewakili Bupati Simalungun Anton A Saragih, mengatakan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah pemerintah tetap berdasarkan aturan yang berlaku.


"Sebut Mixnon dihadapan wartawan didampingi Kadis Kominfo Akbar Putra Siregar dan Sekretaris BPKPD Rusli Harahap, Senin (26/10/2026) di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.


Menurut Mixnon, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun selalu transfaran dalam setiap kegiatan termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

Terkait beredarnya informasi yang menyatakan bahwa kas keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun dikabarkan kosong, Mixnon memberikan penjelasan secara detail dan gamblang.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk
Refleksi Sumpah Pemuda 2026, H.Kasman Lubis : Selamatkan Generasi Muda Medan Dari Narkoba
Sekda Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Binjai
Polisi Hadir di Sekolah, Kapolres Simalungun Ajak 300 Pelajar SMP Negeri 1 Panei Jauhi Perkelahian dan Tawuran
KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar
Isu Menkes Sesak Napas,  Hingga Penundaan Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM
 
Komentar
 
Berita Terbaru