Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang*
MATATELINGA, Medan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menindak tegas setiap a
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2x1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021.
Kedua tersangka yakni HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah," kata Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH, Kamis (25/9/2025).
Menurut Husairi, kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.
Baca Juga:
"Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan," paparnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi.
"Untuk kepentingan penyidikan, HAP dan BS ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Medan," tandasnya.
Husairi menambahkan bahwa penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Baca Juga:
MATATELINGA, Medan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menindak tegas setiap a
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Cuaca ekstrem angin kencang yang melanda Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (6/8/2026), mengakibatkan sejumlah pohon t
Aceh
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengganti jabatan Kapolsek Medan Helvetia dan Patumbak, Rabu (5/8/20
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Lalu lintas menuju Medan Zoo Simalingkar B mulai dari Jalan Luku 1 simpang Jalan AH Nasution sampai Jalan Pintu Air 4, t
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Antusiasme masyarakat terhadap penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelar secara serentak
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus memperkuat langkah stabilisasi pasokan dan harga beras dengan meningkatk
Ekonomi
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Keca
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mendistr
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Kesempatan kedua yang baru saja diperoleh melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Meda
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Telah ditemukan M4y4t Perempuan Beridentitas Warga Deli Serdang Ditemukan di Sungai Klang, Polisi Malaysia Masih S
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan, Rico Waas dinilai gagal memajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan yakni Perusahaan Umum Daer
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Dugaan perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka di RSUD dr. H. Yuliddin Away
Aceh