Jumat, 22 Mei 2026 WIB

Komisi III DPR RI: KPK Tidak Boleh Ragu Ragu Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi kuota Haji

Redaksi - Senin, 22 September 2025 09:00 WIB
Komisi III DPR RI: KPK Tidak Boleh Ragu Ragu Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi kuota Haji
Pixabay
Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI

MATATELINGA, Jakarta:Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang dinilai menyangkut kepentingan umat, hingga Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI mendesak tersangkanya.

" Bila kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:

Oleh karena itu, kata Abdullah, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ia menegaskan dugaan korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.

Editor
: Admin
Sumber
: Antara
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bungkam Real Madrid di King Abdullah Sport City Stadium, Barcelona Luapkan Gembiranya
Atasi Penyempitan Arus Lalu Lintas, Bobby Nasution Lebarkan Jembatan HM Yamin dan Abdullah Lubis
Rombongan Juma'ah Tabliq dari Langkat di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Resmikan MPP Kabupaten Humbang Hasundutan
Resmikan Ponpes Tahfiz Alquran Abdullah Albusyroni
Kantor Majelis Ulama Indonesia Diserang, Pemicunya Mengejutkan
 
Komentar
 
Berita Terbaru