Kamis, 15 Oktober 2026 WIB

Komisi III DPR RI: KPK Tidak Boleh Ragu Ragu Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi kuota Haji

Redaksi - Senin, 22 September 2025 09:00 WIB
Komisi III DPR RI: KPK Tidak Boleh Ragu Ragu Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi kuota Haji
Pixabay
Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI

Abdullah menilai penyelesaian kasus tersebut menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya, sebab isu korupsi haji telah menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jamaah yang merasa dirugikan.

Menurut dia, praktik korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah umat, sehingga KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja.

Baca Juga:

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan penanganan kasus sesuai prinsip good governance.

Editor
: Admin
Sumber
: Antara
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bungkam Real Madrid di King Abdullah Sport City Stadium, Barcelona Luapkan Gembiranya
Atasi Penyempitan Arus Lalu Lintas, Bobby Nasution Lebarkan Jembatan HM Yamin dan Abdullah Lubis
Rombongan Juma'ah Tabliq dari Langkat di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Resmikan MPP Kabupaten Humbang Hasundutan
Resmikan Ponpes Tahfiz Alquran Abdullah Albusyroni
Kantor Majelis Ulama Indonesia Diserang, Pemicunya Mengejutkan
 
Komentar
 
Berita Terbaru