Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Rahmadi Dituntut 9 Tahun, Jaksa Disebut Hilang Nurani

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 07:23 WIB
Rahmadi Dituntut 9 Tahun, Jaksa Disebut Hilang Nurani
Matatelinga
Sidang kasus Rahmadi.

"Ini bukan perkara kecil. Ini ujian bagi Presisi. Kalau Kapolri diam, keadilan di mata rakyat akan mati," katanya.

Kasus Rahmadi pun perlahan berubah menjadi simbol perlawanan warga terhadap praktik hukum yang dianggap timpang.

Bagi sebagian orang Tanjungbalai, sembilan tahun tuntutan itu bukan sekadar angka. Ia adalah luka, sekaligus peringatan, bahwa hukum bisa dipakai menekan warga biasa.

Di Tanjungbalai, sabu bisa berpindah tangan. Tapi nurani, tampaknya, sudah tak lagi ditemukan.

Baca Juga:

Sejak awal penangkapan, tanda-tanda kejanggalan sudah muncul. Rekaman CCTV dari sebuah toko pakaian pada 3 Maret 2025 memperlihatkan tubuh Rahmadi dipiting, diinjak, dan dihantam gagang pistol oleh aparat yang dipimpin Kanit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan (DK). (Reza)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pengadilan Tinggi Vonis Eks Kadis Lindup Humbahas Jadi 3 Tahun Penjara Atas Banding Jaksa
Keluarga Desak Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba di Tanjungbalai
Ayah Rudapaksa Putri Kandung
Kejaksaan Negeri Belawan SEcara Rersmi Melakukan Penahanan Terhadap Bendahara SMAN 16
Kuasa Hukum Zul Iqbal Nilai Dakwaan JPU Dipaksakan, Harap Hakim Terima Eksepsi
Satresnarkoba Aceh Selatan Limpahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejaksaan
 
Komentar
 
Berita Terbaru