Jaksa juga menuding Rahmadi tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
Mendengar tuntutan itu, Rahmadi tak kuasa menahan emosi. Dengan mata berkaca-kaca, ia berkata, "Izin Yang Mulia, saya keberatan."
Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu merespons singkat.
"Nanti tulis semua keberatanmu dalam pledoi pada 7 Oktober 2025," ujarnya sambil mengetuk palu tanda sidang selesai.
Baca Juga:
Bagi keluarga Rahmadi, tuntutan ini adalah tamparan keras. Mereka berulang kali menyebut kasus ini penuh rekayasa. Mulai dari uang raib, barang bukti dipertukarkan, hingga dugaan penganiayaan.
"Kalau hukum bisa direkayasa begini, siapa pun bisa jadi korban," kata kakak kandung Rahmadi.
Karena itu, pihak keluarga mendesak Kapolri turun tangan mengusut dugaan rekayasa kasus Rahmadi ini.