Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Rahmadi Dituntut 9 Tahun, Jaksa Disebut Hilang Nurani

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 07:23 WIB
Rahmadi Dituntut 9 Tahun, Jaksa Disebut Hilang Nurani
Matatelinga
Sidang kasus Rahmadi.

Toga menyebut sabu ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi. Sementara Gunarto menegaskan barang itu ada di bawah kursi pengemudi.

Perbedaan yang mencolok ini sempat mendapat sorotan dari majelis hakim.

"Apakah benar barang bukti itu kalian temukan? Bukan kalian yang menaruhnya, kan?" tanya hakim anggota.

Perbedaan versi ini tak pernah diklarifikasi secara tuntas di persidangan.

Baca Juga:

Belakangan dalam surat tuntuannya, Jaksa menyebut para personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut itu sepakat menemukan 10 gram sabu-sabu itu dengan narasi yang membingungkan, yakni dari bawah kursi supir penumpang.

"Sejatinya, mencari kebenaran materil itu harus ditempuh dengan pemeriksaan sidik jari di barang bukti. Klien kami bahkan meminta sidik jarinya dicocokkan, tapi sama sekali tak dilakukan," ujar Thomas.

Masalah tak berhenti di situ. Telepon seluler Rahmadi disita polisi tanpa pernah ditindaklanjuti dengan laporan digital forensik.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pengadilan Tinggi Vonis Eks Kadis Lindup Humbahas Jadi 3 Tahun Penjara Atas Banding Jaksa
Keluarga Desak Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba di Tanjungbalai
Ayah Rudapaksa Putri Kandung
Kejaksaan Negeri Belawan SEcara Rersmi Melakukan Penahanan Terhadap Bendahara SMAN 16
Kuasa Hukum Zul Iqbal Nilai Dakwaan JPU Dipaksakan, Harap Hakim Terima Eksepsi
Satresnarkoba Aceh Selatan Limpahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejaksaan
 
Komentar
 
Berita Terbaru