Menurut Rico Waas, Sertifikasi halal merupakan bagian dari keamanan untuk pelaku UMKM dalam menjual produk di Indonesia, karena mayoritas penduduknya beragama islam. Sehingga sertifikasi halal jadi tren di ruang lingkup usaha, dimana rasanya tidak lengkap usaha kita jika tidak ada label halal pasti ada yang kurang.
"Saya berharap semua produk UMKM di Kota Medan bisa bersertifikat halal agar UMKM naik tingkat", ujar Rico Waas.
Baca Juga:
Rico Waas menambahkan, produk halal di luar negeri bukan sekedar keagamaan dan pencarian market muslim, tapi lebih ke arah lifestyle yang menjamin produknya hasil dari tahapan yang baik dan higenis serta sesuai syariah. Artinya market produk mereka bukan hanya muslim saja, tapi lebih untuk menjamin produknya
"Kita berharap di Medan labelisasi halal bisa menjadi tren, dimana tren yang jika UMKM tidak dilengkapi dengan labelisasi halal dirasa pergerakannya melambat. Untuk itu kita semuanya terus mendorong pelaku UMKM bisa memiliki sertifikasi halal", Harap Rico Waas.
Selanjutnya Rico Waas meminta kepada pelaku UMKM di kota Medan agar memiliki mindset bahwa sertifikasi halal menjadi persiapan atau tangga menuju UMKM yang lebih baik. Disamping BPOM maupun perencanaan penjualan dan pengelolaan keuangan.
"Sertifikasi halal ini merupakan salah satu bagian dari meningkatkan kualitas ekonomi. Kami berharap kota Medan sehat dalam pertumbuhan ekonominya, karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian", sebut Rico Waas.