Rabu, 29 April 2026 WIB

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Putra - Selasa, 09 September 2025 16:27 WIB
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan
Ruko lokasi judi dipolice line petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

- Perjudian Tembak Ikan: 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.

- Perjudian Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopiyok, dan 4 unit handphone.

Baca Juga:

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus.

Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat," tegasnya.

Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan upaya pengembangan kasus, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat
Tujuh Orang Diamankan, Pendemo di Gedung DPRD Binjai
Unit Jatanras Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta Aji Gulung Sindikat Pencuri Rp 75 Juta
Diamankan Dari Kamar Mandi Warnet, Wawan Dijebloskan Ke Balik Terali Besi
Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Dugaan Penyekapan TKI
Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan
 
Komentar
 
Berita Terbaru