Rabu, 29 April 2026 WIB

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Putra - Selasa, 09 September 2025 16:27 WIB
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan
Ruko lokasi judi dipolice line petugas.

MATATELINGA,Tanah Karo : Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dari penggrebekan yang dilakukan pada Senin, 8 September 2025, sebanyak 29 orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jl. Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Baca Juga:

"Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian.

Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Pol Ferry.

Adapun personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat
Tujuh Orang Diamankan, Pendemo di Gedung DPRD Binjai
Unit Jatanras Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta Aji Gulung Sindikat Pencuri Rp 75 Juta
Diamankan Dari Kamar Mandi Warnet, Wawan Dijebloskan Ke Balik Terali Besi
Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Dugaan Penyekapan TKI
Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan
 
Komentar
 
Berita Terbaru