Kamis, 30 April 2026 WIB

Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang Apresiasi Desa, Kelurahan dan Kecamatan Inspiratif Dukung Penerapan Restorative Justice

James Pardede - Kamis, 04 September 2025 15:51 WIB
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang Apresiasi Desa, Kelurahan dan Kecamatan Inspiratif Dukung Penerapan Restorative Justice
Matatelinga/Istimewa
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH menyerahkan Piagam Penghargaan Kelurahan, Desa dan Kecamatan Inspiratif Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan yang Ke-80 Tahun 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soek

MATATELINGA, Gunungsitoli : Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH menyerahkan Piagam Penghargaan Kelurahan, Desa dan Kecamatan Inspiratif Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan yang Ke-80 Tahun 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soekarno, Kota Gunungsitoli, Selasa (2/9/2025).

Parada Situmorang menyerahkan langsung penghargaan kepada 1 perwakilan kelurahan, 4 perwakilan desa dan 1 kecamatan didampingi jajaran kepala seksi serta disaksikan seluruh jajaran personil Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu, SH,MH bahwa Kelurahan, Desa dan Kecamatan yang menerima Piagam Penghargaan Desa dan

Kecamatan Inspiratif Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Ke-80 Tahun 2025 Pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli adalah:

Baca Juga:
Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara; Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli; Desa Silima Banua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara; Desa Saiwahili Hiliadulo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias; Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli; Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

"Pemberian penghargaan terhadap 1 Kelurahan, 4 Desa dan 1 Kecamatan yang telah menerima piagam penghargaan atas partisipasinya pada penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, dan telah mendirikan "Omo Wangatulo" atau Rumah Perdamaian sebagai Rumah Restorative Justice," paparnya.

Penghargagan tersebut, lanjut Kasi Intel diterima langsung perwakilan dari 1 Kelurahan, 4 Desa dan 1 Kecamatan yang ada di wilayah Satuan Kerja Kejari Gunungsitoli.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tim Pengendali Inflasi Daerah Monitoring Penjualan Beras SPHP
Tim Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejari Gununungsitoli Amankan DPO Terpidana Pencurian Dengan Kekerasan
Kejari Gunungsitoli Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Rehabilitasi Puskesmas dan Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Nias Barat
Pulihkan Keuangan Negara, Kejari Gunungsitoli Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Restueli Gulo Sebesar Rp 425.410.500
Meriahkan HUT ke-80 Kejaksaan RI, Kejari Gunungsitoli Tebar Kepedulian Lewat Baksos Donor Darah
Pererat Tali Persaudaraan dan Junjung Tinggi Sportivitas, Kejari Gunungsitoli Gelar Pekan Olahraga Sambut Harlah ke-80 Kejaksaan RI
 
Komentar
 
Berita Terbaru