Selasa, 15 September 2026 WIB

Sidang Rahmadi, 2 Saksi Kompak Membantah BAP

Redaksi - Kamis, 04 September 2025 07:42 WIB
Sidang Rahmadi, 2 Saksi Kompak Membantah BAP
Mtc/Ist
Sidang Rahmadi hadirkan 2 Saksi Kompak Membantah BAP.

Perbedaan keterangan itu langsung mendapat perhatian dari majelis hakim.

"Apakah benar barang bukti itu kalian temukan, bukan kalian yang menaruhnya?" kata salah seorang hakim anggota.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (9/9/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.

Thomas, bersama dua rekannya, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menegaskan kesaksian tersebut krusial untuk menguji kejanggalan dalam proses penangkapan yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan dan timnya.

Baca Juga:

Rekaman CCTV toko yang sempat beredar di media sosial memperlihatkan Rahmadi ditarik paksa oleh sejumlah pria berpakaian preman.

Ia tampak tidak melawan, tetapi diduga mengalami kekerasan fisik. Menurut Thomas, salah satu saksi akan menerangkan bahwa mobil Rahmadi baru bergerak sekitar satu jam setelah penangkapan berlangsung.

"Padahal, dalam kesaksian aparat disebutkan bahwa barang bukti sabu ditemukan di dalam mobil. Fakta ini akan kami uji di persidangan berikutnya," katanya.

Kompol Dedi Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Hans Silalahi, membantah tuduhan pelanggaran prosedur.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Online, Takut Pendemo Rusuh
Kuasa Hukum Tegas Bantah Isu Rekayasa: "Klien Saya Bukan Dalam Skenario Apapun, Murni Pelanggaran Hukum Narkotika"
Bapenda Sumut Diminta Terus Optimalkan Pendapatan Daerah, Lewat Kemudahan Pembayaran Pajak
Kuasa Hukum Terdakwa Rahmadi Bakal Hadirkan 2 Saksi Kunci Penangkapan di Toko Pakaian
BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP
Sidang Lanjutan Rahmadi, Kuasa Hukum Protes Ponsel Jadi Barang Bukti
 
Komentar
 
Berita Terbaru