Senin, 14 September 2026 WIB

Sidang Rahmadi, 2 Saksi Kompak Membantah BAP

Redaksi - Kamis, 04 September 2025 07:42 WIB
Sidang Rahmadi, 2 Saksi Kompak Membantah BAP
Mtc/Ist
Sidang Rahmadi hadirkan 2 Saksi Kompak Membantah BAP.

Ia menegaskan penangkapan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Namun, pernyataan berbeda muncul dari Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan.

Kepada wartawan, Ferry menyebut tindakan Kompol Dedi 'berlebihan', meski tidak menyebut adanya pelanggaran hukum.

"Penangkapan itu sah secara hukum, namun ada ekses di lapangan yang tidak bisa kami pungkiri," katanya.

Tim kuasa hukum Rahmadi berharap kehadiran dua saksi kunci dalam sidang berikutnya dapat membuka tabir kasus yang mereka nilai sarat dengan kejanggalan hukum serta etika penegakan hukum.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Online, Takut Pendemo Rusuh
Kuasa Hukum Tegas Bantah Isu Rekayasa: "Klien Saya Bukan Dalam Skenario Apapun, Murni Pelanggaran Hukum Narkotika"
Bapenda Sumut Diminta Terus Optimalkan Pendapatan Daerah, Lewat Kemudahan Pembayaran Pajak
Kuasa Hukum Terdakwa Rahmadi Bakal Hadirkan 2 Saksi Kunci Penangkapan di Toko Pakaian
BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP
Sidang Lanjutan Rahmadi, Kuasa Hukum Protes Ponsel Jadi Barang Bukti
 
Komentar
 
Berita Terbaru