Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean
MATATELINGA, Simalungun Seorang bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Dewan Pimpinan Pusat Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (DPP FGBSU) meminta Pemko Medan, agar Perwal No.1 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang dinilai merugikan para guru PNS tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan dicabut.
"Kalau Perwal yang sudah mengusik rasa keadilan di kalangan guru di Medan ini tidak bisa dicabut, kami dari FGBSU yang merupakan organisasi bernaungnya para guru PNS, minta Perwal itu segera dicabut atau direvisi oleh Pemko Medan," tegas Sekjen DPP FGBSU Welarahman di DPRD Medan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, BKAD Kota Medan, BKPSDM Medan dan para guru, Selasa (26/8/2025).
Meradangnya para guru tersebut sehingga meminta Pemko mencabut atau merevisi perwal, berawal dari pemberian TPP yang merunut kepada Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2023, No.14 Tahun 2024, No.11 Tahun 2025. Berdasarkan peraturan itu, para guru PNS SMP yang gaji pokoknya bersumber dari APBD Kota Medan, tidak bisa lagi mendapatkan uang tambahan yakni, 50 persen dari TPG nya untuk tambahan THR dan 5 persen TPGnya untuk gaji 13 Tahun 2023. Lalu, 100 persen dari TPGnya tambahan THR 100 persen dari TPG nya gaji 13 Tahun 2024, 100 persen TPGnya untuk tambahan THR dan 100 persen TPGnya untuk tambahan gaji 13 Tahun 2025. Karena Perwal tersebut para guru hanya mendapatkan TPP sebesar Rp220 ribu perbulan.
Baca Juga:
"Oleh karena itu, kami minta dengan tegas jika Perwal itu masih tetap tidak dicabut atau direvisi, hak-hak guru akan hilang untuk mendapatkan yang lebih besar. Sehingga hak guru oleh karena Rp220 ribu itu, hilanglah Rp4 juta atau Rp5 juta. Oleh karena itu pemberian TPP sebesar Rp220 ribu perbulannya itu, tidak berdasarkan prinsip keadilan. Karena jauh berbeda antara struktural yang ada di sekolah. Seperti Tata Usaha mendapatkan Rp3 juta. Sementara Guru hanya Rp220 ribu perbulan. Itu pun ada pemotongan. Sungguh tidak manusiawi," jelas Welarahman yang juga guru dan mengajar di SMAN 13 Medan itu.
Welarahman juga minta Pemko Medan agar menghentikan pemberian TPP mulai saat ini, bulan depan, jangan berikan lagi. "Karena TPP itu kami lihat hanya merugikan para guru. Selain itu pemberian Rp220 ribu itu tidak ada landasan ilmiahnya. Jika alasannya, pemberian TPP itu indikatornya adalah kehadiran, kami ingin tahu, seluruh guru di Kota Medan mana data kehadirannya. Demikian juga dengan seluruh pegawai struktural di Kota Medan mana daftar hadirnya. Kenapa TPPnya bisa berbeda jauh dengan para guru yang jam 07.00 WIB sudah masuk di sekolah," kritik Welarahman.
Sebelumnya, dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung, anggota Komisi II DPRD Medan Dr Lily MBA mendukung dilakukan revisi terhadap Perwal yang dinilai sungguh merugikan dan tidak adil bagi para guru PNS SMP tersebut. "Jika selama ini Perwalnya secara umum diberlakukan untuk semua PNS tanpa melihat profesinya, sebaiknya direvisi menjadi khusus untuk profesi guru saja. Sehingga Tamsil bagi guru tidak disamaratakan," saran politisi PDI Perjuangan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Medan lainnya, Binsar Simarmata menyarankan agar Perwal itu perlu didiskusikan kembali dengan Komisi II DPRD Medan dengan melibatkan Kabag Hukum, bagian ekonomi ada bagian sekretariat dan institusi yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Hal ini dilakukan agar persoalan para guru yang terkait dengan Perwal tersebut menemukan jalan keluarnya yang tidak merugikan para guru.(mc)
Kalau mau
Baca Juga:
MATATELINGA, Simalungun Seorang bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Ditengah keramaian pajak (Pasar) H.Misbah Kisaran saat warga masyarakat pedagang sedang beraktifitas mencari nafkah den
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kerja keras dan kegigihan tim Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara akhirnya membua
Berita Sumut
MATATELINGA,Denpasar Tiga orang warga negara asing yang diduga terlibat praktik prostitusi setelah terjaring melalui pemantauan siber di sa
Nasional
MATATELINGA, Toba Saat ramah tamah di Desa Meranti Timur Kecamatan Pintupohon Meranti, Minggu, (3/5/2026) warga desa menyampaikan keluhan m
Berita Sumut
MATATELINGA, WashingtonPenjualan senjata militer senilai lebih dari USD 8,6 miliar atau sekitar Rp 148,78 triliun (kurs Rp 17.300 per dolar
Internasional
MATATELINGA, Asahan Dua mobil mini bus masing masing Toyota Kijang Innova dan Toyota Kijang Avanza saling berciuman di Jalinsum KM 193 194
Berita Sumut
MATATELINGA, BarcelonaPada pertandingan ini, Real Madrid mengemas kemenangan atas Espanyol berkat dua gol yang diborong oleh Vinicius Junio
Bola
MATATELINGA, BelawanPersonel BatalyonA Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dikerahkan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatk
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Seorang pria berinisial A berdomisili di Medan Marelan diamuk massa karena diduga mencuri besi bangunan atau rumah mil
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Dimasjid Taqwa didusun VIII desa Rawang Lama Asahan unsur pengurus Aisyiyah bersama warga masyarakat setempat menggelar
Lifestyle
MATATELINGA, MedanKomitmen Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harah
Berita Sumut