Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersajam Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela

Joshua - Senin, 04 Mei 2026 08:30 WIB
Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersajam Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela
Pelaku penganiayaan yang berhasil diciduk.

MATATELINGA, Simalungun :Kerja keras dan kegigihan tim Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara akhirnya membuahkan hasil. Setelah hampir dua bulan menjadi buronan, pelaku penganiayaan bersenjata tajam jenis arit berinisial **YAAW** alias Yubi (21), berhasil ditangkap pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan H. Ulakma Siregar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini menutup perburuan panjang atas pelaku yang sebelumnya telah meneror korbannya dengan serangan mendadak menggunakan arit pada Selasa, 3 Maret 2026.
Saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 21.10 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penangkapan tersebut. "Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Simalungun melalui Polsek Gunung Malela tidak akan pernah berhenti bekerja hingga pelaku kejahatan berhasil diringkus dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan di wila

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Masih Usut Kasus Kematian Bayi, Orang Tua Dititip ke Rumah Dinsos
Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD
Polsek Pancur Batu Terus  Keamanan Antisipasi Begal
Mayat Dalam Truk Gegerkan Warga
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
Malam Silaturahmi Kapolsek Kotapinang, Hangatkan Kebersamaan dan Perkuat Sinergi
 
Komentar
 
Berita Terbaru