Pemprov Sumut Terus Perkuat Kompetensi ASN Lewat Digitalisasi dan Assessment Centre
Temu Pers bersama Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekrana
Berita Sumut
MATATELINGA, Humbahas:Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara menilai,ditengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, pembelian mobil dinas baru untuk Forkopimda yakni, Kapolres Humbahas, Kejari Humbahas dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, justru ada indikasi pembungkaman.
Divisi Advokasi dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan mengatakan, kebijakan pembelian mobil dinas baru untuk Forkopimda di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan yang menghabiskan anggaran Tahun 2025 senilai Rp 2,86 miliar adalah praktik menghambur-hamburkan anggaran.
Baca Juga:
Kebijakan ini, kata dia, mencerminkan sikap apatis pemerintah terhadap rakyat. Pemerintah dinilai menghamburkan anggaran untuk kepentingan instansi vertikal ketika harga bahan pokok naik dan dan daya beli masyarakat lemah.
Yang semestinya, Pemerintah Humbahas Oloan Paniaran memikirkan bagaimana cara menghidupkan usaha-usaha mikro masyarakat. Hingga pada prinsipnya, penggunaan anggaran APBD itu, efektif, efisiensi dan berkeadilan. Dan pada prinsipnya itu yang selalu disampaikan sewaktu penyusunan APBD.
Baca Juga:
" Jadi, kalau alasannya pembelian itu merupakan permintaan dari Forkopimda dari tahun lalu, menurut saya jawaban seperti ini adalah jawaban klise atau pembelaan diri. Padahal, banyak persoalan-persoalan di tengah masyarakat Humbahas yang sudah sekian tahun, bahkan tidak pernah diperhatikan dan dianggarkan.
Tapi hanya dengan surat permintaan dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan dari tahun lalu langsung direalisasikan. Ini artinya Pemkab Humbahas tidak peka dengan kondisi saat ini, dan inikan penghamburan uang namanya," kata Irvan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga:
Selain menghamburkan anggaran, Irvan berpendapat pembelian mobil dinas baru untuk Kapolres, Kejari dan ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, jelas ada indikasi pembungkaman kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) agar tidak menindak penyalahgunaan anggaran APBD di Humbahas.
Ia mengatakan, karena dengan direalisasikan mobil dinas baru, tidak menjadi berdampak positif untuk masyarakat Humbahas. Apalagi, bukan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Baca Juga:
" Kalau seperti ini pengelolaannya, apakah dengan pembelian mobil mewah ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, sehingga kalau tidak direalisasikan akan berdampak positif untuk masyarakat Humbahas, apalagi tidak ada prinsip keadilan dengan pembelian mobil dinas ini. Yang ada ada indikasi membungkam APH agar tidak menindak penyalahgunaan anggaran APBD di Humbahas," katanya.
Irvan mengungkapkan, disaat kondisi ekonomi masyarakat anjlok, mulai bahan kebutuhan naik, hingga daya beli lemah. Seyogianya, Pemerintahan Oloan berpikir rasional bukan hanya berdasarkan emosi atau berperasaan pribadi.
" Makanya kita mengharapkan agar pejabat pejabat di Humbahas itu menjunjung tinggi etika dan moralnya, apalagi ada instruksi Presiden dalam hal efisiensi. Dimana tanggungjawab moral mereka terhadap warga humbahas yang mengalami kesulitan ekonomi saat ini," kata Irvan.
Baca Juga:
Menurut Irvan, seharusnya Pemerintah Oloan dan lembaga vertikal, yakni Kapolres, Kejari, dan Ketua Pengadilan melakukan efisiensi dan mengalokasikan anggaran itu untuk kepentingan rakyat, bukan untuk fasilitasi kendaraan.
Pembelian mobil dinas baru, seharusnya digunakan untuk mendukung program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Humbahas, mulai pembangunan infrastruktur, irigasi, dan mengurangi stunting.
Baca Juga:
" Misal, dibangun jalan yang rusak, dibangun irigasi untuk pertanian, terlebih juga untuk pengalokasian pembangunan Air Pam, dan menghidupkan usaha mikro," kata Irvan.
Untuk itu, Irvan berharap secara etika instansi vertikal segera mengembalikan. Agar, jangan sampai pengadaan mobil tersebut berdampak pada penegakkan hukum di Humbahas. Dan, untuk menghindari konflik kepentingan dalam penegakan hukum.
" Untuk menghindari konflik kepentingan dalam penegakan hukum, sebaiknya instansi APH menolak pemberian mobil mewah tersebut. Jika tidak mau mereka mengembalikan, Kapolda, Kejari dan Komisi Yudisial, dapat memonitoring penegakkan hukum bawahannya," tegasnya.
Baca Juga:
Pengirim berita,
Dedy Effendi Gemayel Simbolon
Temu Pers bersama Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekrana
Berita Sumut
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan kebija
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjaw
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong mahasiswa, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), u
Lifestyle
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema &ldquoJudi Online dan Pinja
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut masih terus mendalami penyidikan terkait video viral Kompol Dedi
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Hingga saat
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Meski harus sabar menunggu selama 2 bulan, korban dari pencurian kenderaan bermotor (curanmor) ini bisa merasakan sen
Berita Sumut
JNE raih dua penghargaan bergengsi sekaligus, Golden Brand of The Year 2026 dengan peringkat Excellent dan Indonesia Digital Popular Brand A
Ekonomi
MATATELINGA, Deliserdang Komitmen untuk membangun hubungan harmonis dengan awak media terus dibuktikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Zulkifli Sitorus, MA, menegaskan pentin
Lifestyle
MATATELINGA, Nias Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaa
Lifestyle