Kamis, 30 April 2026 WIB

FITRA Menduga Ada Indikasi Pembungkaman Soal Hukum

Redaksi - Kamis, 21 Agustus 2025 06:15 WIB
FITRA Menduga Ada Indikasi Pembungkaman Soal Hukum
Mtc/Ist
Pengirim berita, Dedy Effendi Gemayel Simbolon

Tapi hanya dengan surat permintaan dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan dari tahun lalu langsung direalisasikan. Ini artinya Pemkab Humbahas tidak peka dengan kondisi saat ini, dan inikan penghamburan uang namanya," kata Irvan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga:

Selain menghamburkan anggaran, Irvan berpendapat pembelian mobil dinas baru untuk Kapolres, Kejari dan ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, jelas ada indikasi pembungkaman kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) agar tidak menindak penyalahgunaan anggaran APBD di Humbahas.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sumringah, 14 Warga Binaan di Rutan Humbahas Bebas
Pengamat Sebut Bupati Oloan dan Lembaga Vertikal Bisa Dikenakkan Sanksi Administratif dan Politik
Rutan Kelas IIB Humbahas Razia Insidentil
Syukur, Kabag Umum Dicopot Oloan Diduga Buntut Cakap di Media Soal Mobdis
SIPUHH Dihentikan, Kayu Bulat Keluar di Humbahas Secara Bebas
Seputar Mobdis Baru Forkopimda, FITRA Sumut Nilai Contoh Nyata Praktik Hamburkan Uang
 
Komentar
 
Berita Terbaru