Minggu, 26 April 2026 WIB

SIPUHH Dihentikan, Kayu Bulat Keluar di Humbahas Secara Bebas

Redaksi - Rabu, 13 Agustus 2025 06:15 WIB
SIPUHH Dihentikan, Kayu Bulat Keluar di Humbahas Secara Bebas
warga
Truk Pengangkut Kayu Bulat Melintasi Jalanan Kota Doloksanggul menuju arah Siborong-borong, dijepret pada Senin (11/8) dijalan lintas Doloksanggul.

MATATELINGA, Humbahas:Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) telah menghentikan sementara akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) seluruh Indonesia untuk pemanfaatan kayu tumbuh alami pada, Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), justru itu tidak diindahkan.

Dari amatan wartawan menyebutkan, aktifitas peredaran kayu bulat yang dimuat di truk yang melintasi jalanan dengan tonase muatan, yang tentunya sudah tidak sesuai kelas jalan, malah bebas.

Baca Juga:

Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) telah mengeluarkan surat penghentian sementara Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) seluruh Indonesia untuk pemanfaatan kayu tumbuh alami pada, Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dengan nomor PG.2/IPHH/PHH/HPL.4.1/8/7/2025 tertanggal 11 Juli 2025, perihal penghentian akses SIPUHH.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Seputar Mobdis Baru Forkopimda, FITRA Sumut Nilai Contoh Nyata Praktik Hamburkan Uang
Pemkab Humbahas Borong 5 Mobil Baru Tersedot Anggaran Rp 2,8 Miliar
Koar-Koar Efisiensi, Pemkab Humbahas Malah Rogoh APBD Rp 2,8 M Pembelian Mobdis Untuk Forkopimda
Kado Hari Jadi ke-22 Tahun Humbahas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sampaikan Sejumlah Rencana Pembangunan Tahun 2026
Bupati Humbahas dan Wabup Diisukan Retak, Rebekka Minta Doa
Oloan, Tinggalkan Sejumlah Pers Usai Beri Sambutan Alasan Rapat
 
Komentar
 
Berita Terbaru