MATATELINGA, Humbahas:Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan , menonaktifkan Syukur Berkat Marbun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum.
Penonaktifan Syukur ini, ada dugaan jika pencopotan itu karena salah cakap ke media berkaitan seputaran pemberitaan media pembelian mobil dinas baru untuk Forkopimda, yang sampai menghabiskan anggaran Rp 2,86 miliar yang hanya berselang empat hari sebelum dinonaktifkan.
Baca Juga:
Keputusan penonaktifan Syukur Marbun dari jabatannya itu, tertuang dalam pelantikan pejabat administrator, pengawas, tugas tambahan Kepala UPTD Puskesmas dan Fungsional, Selasa (12/8) kemarin.