Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika

Putra - Kamis, 14 Agustus 2025 11:57 WIB
Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika
Paparan kasus narkotika.

Seorang kasir, Rahmadani Saputra Daulay, diamankan karena mengendalikan peredaran ekstasi di lokasi tersebut. Dari tangannya, petugas menyita empat butir ekstasi.

Tiga hari berselang, Rabu (23/7/2025), seorang LC (Lady Companion) bernama AY ditangkap karena menjadi sumber pasokan ekstasi yang diedarkan di tempat itu.

Kasus serupa juga terungkap di THM Hoki Kings, Jalan Lintas Sumatera Utara, Ruko Graha Terminal No. 16/17, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:

Minggu (1/6/2025) pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan SM alias Mirza alias Aneh dengan barang bukti sembilan butir ekstasi.

Polisi juga menangkap seorang pelayan bernama Raju, yang bertindak sebagai perantara pengambilan narkotika dari seorang pemasok berinisial Aldi (masih buron). Hasil tes urine keduanya positif narkotika.

Pengungkapan terbesar terjadi di New Blue Star Entertainment, Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Minggu (27/7/2025) pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan pelayan Rizky Zulhamry yang menjual lima butir ekstasi kepada pengunjung. Polisi juga menangkap penjaga pintu Kalvin Pinem alias Kevin yang hasil tes urinenya positif narkotika.

Pemeriksaan di lokasi menemukan dua gubuk di area belakang dan satu ruangan loket di dalam gedung yang digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan
Bupati Toba Dampingi Wakapolda Tinjau Kesiapan Pengamanan Aquabike dan F1H2O
279 Tersangka Narkoba Ditangkap
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Disita
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 10 Kg Sabu Diamankan
Selidiki Pelaku Pelepasan, Polda Sumut akan Pasang Kembali Police Line di Pos Ormas "Pabrik Ekstasi"
 
Komentar
 
Berita Terbaru