Pemprov Sumut Terus Perkuat Kompetensi ASN Lewat Digitalisasi dan Assessment Centre
Temu Pers bersama Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekrana
Berita Sumut
MATATELINGA - Medan : Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan wajib pajak membayar pajak tahunan tanpa harus menyertakan KTP pemilik lama kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku sejak Kamis (30/4/2026), sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:"Saat ini masyarakat atau wajib pajak dapat membayar PKB tanpa harus menunjukkan KTP pemilik yang namanya sama dengan STNK. Jadi tidak perlu membawa KTP pemilik lama kendaraan bermotornya," kata Sutan, saat mengunjungi Kantor Samsat Medan Utara, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain menunjukkan KTP pemilik kendaraan saat ini, STNK asli, serta menandatangani surat pernyataan berupa permohonan pemblokiran sekaligus komitmen melakukan balik nama pada 2027.
Penyerahan hak milik kendaraan bermotor, lanjutnya, dapat terjadi melalui berbagai proses seperti jual beli, hibah, warisan, atau tukar-menukar. Dengan kebijakan ini, kendala menghadirkan KTP pemilik lama tidak lagi menjadi hambatan.
Baca Juga:Sejumlah wajib pajak pun mengaku merasakan langsung kemudahan tersebut. Dewi Handayani, misalnya, mengaku proses pembayaran yang ia bayangkan rumit ternyata sangat cepat.
"Sebagai masyarakat, saya merasa termudahkan sekali. Dan prosesnya cepat, hanya lima menit," ungkapnya.
"Saya memang mau membayar pajak seperti biasa, tetapi ternyata per hari ini langsung disambut petugas dan dilayani, diberikan formulir tanpa harus bawa KTP pemilik lama. Ternyata mudah, cepat, dan lancar di tengah aktivitas kita yang padat," sebutnya.
Baca Juga:Diki pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dengan mendatangi kantor Samsat di seluruh Sumut.
"Kalau ada yang bilang sulit, langsung saja datang dan buktikan. Apalagi pajak ini kan berguna untuk membangun Sumatera Utara," pungkasnya.
Temu Pers bersama Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekrana
Berita Sumut
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan kebija
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjaw
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong mahasiswa, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), u
Lifestyle
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema &ldquoJudi Online dan Pinja
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut masih terus mendalami penyidikan terkait video viral Kompol Dedi
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Hingga saat
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Meski harus sabar menunggu selama 2 bulan, korban dari pencurian kenderaan bermotor (curanmor) ini bisa merasakan sen
Berita Sumut
JNE raih dua penghargaan bergengsi sekaligus, Golden Brand of The Year 2026 dengan peringkat Excellent dan Indonesia Digital Popular Brand A
Ekonomi
MATATELINGA, Deliserdang Komitmen untuk membangun hubungan harmonis dengan awak media terus dibuktikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Zulkifli Sitorus, MA, menegaskan pentin
Lifestyle
MATATELINGA, Nias Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaa
Lifestyle